Bawaslu Luwu Lakukan Pengawasan Melekat di Hari Kedua Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu

Belopainfo.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Luwu lakukan pengawasan melekat proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu di Kantor KPU Kabupaten Luwu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan dan Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Asriani Baharuddin, melakukan pengawasan secara langsung proses pendaftaran di hari kedua. Rabu (28/08/2024).

Berdasarkan Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Luwu Berkas Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Yakni Arham Basmin Mattayang – Rahmat di Terima oleh KPU Kabupaten Luwu dengan menerbitkan surat tanda terima Nomor : 459/PL.02.2-BA/7317/2024 tanggal 28 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Irpan. SH.,MH Mengatakan Bahwa
Pengawasan melekat Bersama Tim Fasilitasi untuk memastikan seluruh tahapan pencalonan berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku dan mencegah dugaan pelanggaran.

” Pengawasan melekat terhadap pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu untuk memastikan berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku” katanya

Sementara Kordiv Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Luwu Asriani Baharuddin menyampaikan bahwa beragam upaya pencegahan telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Luwu dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada serentak Tahun 2024.

“Pengawasan Melekat ini tentu mengedepankan komunikasi dan koordinasi serta imbauan kepada berbagai stakeholder, dimana hal tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memastikan proses pencalonan berjalan sesuai dengan PKPU dan Berdasarkan putusan MK,” tutupnya.

Sementara itu, sebelumnya di hari pertama pasangan Agus Salim dan Erwin Barabba telah melakukan pendaftaran dan besok pendaftaran hari ketiga oleh pasangan Patahuddin dan Muh. Devi Bijak.

Pos terkait