Belopa, InfoPublik – Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo terkait perpanjangan jaring pengaman sosial bagi pekerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. Penandatanganan dilakukan diruang kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Senin (16/10/2023).
Usai melakukan penandatanganan, Bupati menyampaikan bahwa program ini sangat didukung karena betul-betul memberikan manfaat dan dirasakan oleh para pekerja.
“Ini kebijakan strategis dari Pemerintah Kabupaten Luwu. Sangat bermanfaat sekali, kerjasama pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan ini nyata dirasakan manfaatnya bagi keluarga ahli waris,” kata H Basmin Mattayang dihadapan pimpinan beserta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo.
Hanya saja, Bupati berpesan kepada keluarga ahli waris penerima santunan dari jaminan sosial ini agar memanfaatkan santunan tersebut dengan baik.
“Bagi ahli waris, baiknya santunan yang diterima dijadikan modal usaha agar bisa meningkatkan ekonomi keluarga,” lanjutnya.
Bupati apresiasi kolaborasi ini, dan berharap bahwa program yang telah diinisiasi dari tahun 2020 ini, dapat terus berlanjut serta pekerja yang telah dilindungi agar lebih produktif dalam bekerja.
Total 24.517 pekerja yang dijaminkan oleh Bupati Luwu ke program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Adapun rincian kepesertaan sesuai data 30 Sept 2023, yakni Non ASN 5.935 orang, Aparat Desa 1.954 orang, Pekerja Keagamaan 4.616 orang, top up manfaat ASN melalui wadah Korpri 6.089 orang dan pekerja rentan miskin ekstrem 5.923 orang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo yang membawahi Luwu Raya, Tana Toraja, Enrekang dan Sidrap, Makmur, melaporkan bahwa Coverage Share pekerja yang terlindungi di Kabupaten Luwu sebesar 66,50% atau 71.362 pekerja atau tertinggi kedua di Sulawesi Selatan. Masih terdapat sisa atau sasaran yang belum tercover sebanyak 35.942 pekerja.
“Total klaim yang telah kami bayarkan untuk masyarakat Luwu dari 2018 sampai September 2023 sebesar Rp.54,1 Milyar dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 7.108,” ungkap Makmur
Khusus penerima manfaat dari kepesertaan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu sekitar Rp.5,04 Milyar terhitung dari 2020 sampai Agustus 2023, dengan jumlah penerima manfaat 120 orang atau ahli waris.
“Belum termasuk beasiswa untuk anak peserta yang mengalami risiko dimana maksimal 2 orang anak disekolahkan sampai sarjana dengan total beasiswa Rp.174 juta yang di bayarkan per tahun dengan rincian, TK sampai SD sebesar Rp.1,5 Juta per tahun, SMP Rp.2 Juta per tahun, SMA Rp.3 Juta per tahun dan Perguruan Tinggi Rp.12 Juta per tahun,” jelasnya.
BPJamsostek mengajak stakeholder untuk satukan semangat sejahterakan pekerja dengan perlindungan BPJamsostek. Pekerja dapat bekerja keras, bebas cemas karena adanya perlindungan dari BPJamsostek.
“Kita dapat mendaftarkan pekerja disekitar kita, apapun pekerjaannya mau itu Petani, Nelayan, Peternak dan memiliki aktifitas pekerjaan semua dapat dilindungi dengan premi Rp.16.800/orang per bulan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), namun kita juga dapat menabung dengan menambah iuran Rp.20.000/orang per bulannya untuk mengikuti program Jaminan Hari Tua,” ujarnya
“Kami sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih atas support Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, khusus kepada Bapak Bupati Luwu Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd, atas dukungan kebijakan dan regulasi dalam optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Luwu,” tutup Makmur