Catat Jadwal Cuti Bersama di Bulan Desember 2023

Belopainfo.id – Menjelang akhir tahun menjadi momen masyarakat mulai merencanakan liburan. Sehingga wajib memastikan kapan libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di tahun 2023.

Dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat dua tanggal merah pada Desember, yakni Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Natal.

Dilansir dari cnbc.indonesia.com. Berkaitan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengatakan bahwa Kemenparekraf telah memastikan kesiapan seluruh tempat wisata yang akan dikunjungi oleh wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman).

“Panduan wisata Natari yang aman, nyaman, dan menyenangkan telah kami siapkan. Kami akan memperkuat dengan surat edaran,” ujar Sandi di Kantor Kemenparekraf, dikutip Senin (04/12/2023)

“Termasuk juga penyiapan tempat parkir, transportasi, dan juga harus bisa diantisipasi supaya tidak over capacity (kelebihan kapasitas),” sambungnya

Berikut daftar sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2023

Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal

Pos terkait