Belopainfo.id – Dalam setiap tahapan Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Luwu telah melakukan pengawasan. Hal ini dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu yang berada ditingkat kabupaten hingga kelurahan/ desa.
Pasca penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) dan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Bawaslu Luwu kembali mempersiapkan jajarannya untuk menghadapi berbagai potensi sengketa pemilu.
Setelah sebelum melaksanakan kegiatan fasilitasi terkait penanganan pelanggaran, kali ini Bawaslu Kabupaten Luwu kembali melaksanakan kegiatan “Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Penetapan Peserta Pemilu”, di Cafe T-Nine Belopa pada hari Kamis 14 September 2023 beberapa waktu lalu.
Kegiatan di hadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Adnan Jamal, S.H.,MH dan Dr. Romi sebagai pemateri, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu, dan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu.
Ketua Bawaslu Luwu Irpan, SH., MH dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Pemahaman kepada jajaran Panwascam agar bisa lebih memahami Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu dalam setiap tahapan pemilu yang berjalan dan menghadapi tahapan kampanye kedepan.
“Kiranya Panwascam agar bisa lebih memperdalam pemahaman tentang alur penyelesaian sengketa sebagaimana yang tertuang dalam Perbawaslu No. 9 tahun 2022” ungkap Irpan dihadapan seluruh Panwascam.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Wahyu Derajat menyampaikan untuk mendukung efektifnya pengawasan tahapan pemilu, pasca kegiatan seluruh Panwascam akan menyusun Daftar Invetaris Masalah, selain sejumlah hal yang tertuang dalam Form A.
“Ini akan menjadi bahan untuk mengidentifikasi potensi kecurangan, konflik dan sengketa pada tahapan penyusunan DPTb dan DPK serta pasca penetapan DCS” kata Wahyu
Diakhir kegiatan Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Asriani Baharuddin selaku penanggungjawab kegiatan menyampaikan sejumlah imbauan.
Diantaranya, Bawaslu Kabupaten Luwu akan menjalankan beberapa aktivitas baik berupa pengawasan maupun kegiatan. Seperti memperketat patroli pengawasan, program desa sadar pengawasan dan sejulah pelatihan dalam rangka peningkatan pengetahuan, skill dan SDM jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Luwu.
Alumnus Pasca Sarjana UMI ini juga menambahkan selain tugas dan fungsi yang sudah termuat dalam aturan, pengawas pemilu harus membanghn kesadaran agar turut berpartisipasi tahapan pemilu.
“Agar prosesnya benar sesuai aturan dan hasilnya pasti akan berkualitas seperti harapan kita semua” tutup Asriani.