Belopainfo.id – Aliansi Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) menyerukan aksi besar-besaran yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap PT Masmindo Dwi Area dan pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap hak-hak dan keselamatan warga di sekitar wilayah operasional tambang.
Aksi yang digelar AMASS di tiga titik, yakni Tugu Bajo, kantor PT Masmindo Dwi Area, dan kantor Bupati Luwu.
“Kami lelah dibohongi. Kami hanya menuntut keadilan, hak atas informasi, dan keselamatan yang semestinya menjadi kewajiban perusahaan dan pemerintah,” ujar Achamad Yudhy D, Jenderal Lapangan (Jenlap).
Pihak PT. Masmindo yang menemui massa mengatakan bahwa dokumen AMDAL perusahaan sudah di sahkan sejak tahun 2019 dan bisa diakses masyarakat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Silahkan dicek di DLHK,” ujar pihak perusahaan.
Pihak perusahaan tambang juga mengaku telah memberikan standar operasional prosedur (SOP) kepada semua pengemudi kendaraan perusahaan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengontrol kecepatan.
Massa pengunjuk rasa menilai jawaban pihak perusahaan sangat normatif dan hanya menyampaikan secara lisan saja, sehingga masyarakat mereka meminta agar AMDAL PT. MDA disosialisasikan kembali.
“Tidak seperti fakta di lapangan. Buktinya air sungai keruh berlumpur, buktinya jalan kami rusak, buktinya kendaraan tambang lewat tidak pandang waktu, dan pernah melindas motor warga,” tegas Husain.
Dalam pernyataan sikapnya, AMASS mengajukan lima tuntutan utama:
- Transparansi Amdal PT Masmindo kepada seluruh desa terdampak.
- Kepatuhan penggunaan jalan oleh PT Masmindo dan subkontraktornya dengan mengedepankan keselamatan masyarakat.
- Perbaikan jalan rusak akibat aktivitas alat berat perusahaan.
- Keterbukaan rencana penanggulangan bencana, mengingat wilayah terdampak berisiko tinggi.
- Penerimaan dan perlindungan tenaga kerja lokal, baik oleh perusahaan maupun oleh Pemda Luwu.