Demo di Polres Luwu, Massa Aksi Desak Polisi Segara Penjarakan Oknum Mafia Tanah di Ranteballa

Belopainfo.id – Empat lembaga organisasi yang tergabung dalam Aliansi Anti Mafia Tanah kembali melakukan aksi jilid II di Mapolres Luwu. Rabu (15/11/23)

Aksi ini diikuti puluhan mahasiswa dari empat organisasi yaitu, IPMAL, HMI, GAM dan GAPURA. Sebelum melakukan aksi di Polres Luwu, peserta aksi melakukan orasi yang diwarnai dengan bakar ban tepat di jalan poros trans Sulawesi.

Usai melakukan orasi, peserta aksi melanjutkan orasinya di depan Mapolres Luwu. Jendlap Aliansi Anti Mafia Tanah Muhammad Saidi saat menyampaikan orasinya agar pelaku mafia tanah yang ada di Desa Rante Balla harus segera ditangkap dan dipenjarakan.

Muhammad Zaidi menyampaikan bahwa oknum mafia tanah tersebut diduga merubah dan mengurangi ukuran lahan tanah warga, sehingga warga yang menggantungkan hidup mereka di sana merasa dirugikan oleh oknum mafia tanah.

“Hingga saat ini belum ada tindaklanjut yang dilakukan oleh Polres Luwu sehingga hari ini kami kembali melakukan aksi untuk mengawal kasus ini sampai oknum mafia tanah yang ada di Desa Rante Balla segera ditangkap dan dipenjarakan,” ujarnya.

Forum Anti Mafia Tanah membawa spanduk sebelum menuju Mapolres Luwu (foto/YG)

Menurut mereka bahwa sejauh ini sudah ada beberapa yang melakukan pelaporan terkait mafia tanah yang ada di Latimojong hanya saja tidak ada yang digubris oleh Polres Luwu.

“Hari ini kami tidak akan tinggal diam dan tidak akan berhenti meneriakkan suara sampai oknum mafia tanah betul-betul ditangkap dan dipenjakan diproses secara hukum,” jelas Korlap, Muhammad Saidi saat menyampaikan orasinya.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Luwu, Iptu Suwandi SH, yang mewakili Kapolres Luwu menyampaikan kepada peserta aksi bahwa semua tuntutan mahasiswa semenjak aksi pertama beberapa waktu lalu semuanya akan diproses oleh pihak kepolisian.

“Mulai tuntutan terkait mafia tanah dan dugaan pungli di Desa Ranteballa itu sudah berproses di Polres Luwu dan Polda Sulsel, semuanya akan segera ditangani, tinggal menunggu proses administrasinya saja,” jelas Suwandi kepada massa aksi.

Lanjut ia menambahkan, “Apabila merasa belum ada perkembangan maka mempersilahkan perwakilan massa aksi untuk menanyakan kembali di Mapolres Luwu,” tutupnya.

Pos terkait