Basmin: Kami Hormati Keputusan DPRD Luwu Membentuk Pansus Covid-19

  • Whatsapp

BelopaInfo – Luwu. Rabu (10/06/2020). Ketua Tim Gugus Kabupaten Luwu Basmin Mattayang akhirnya menanggapi pembentukan panitia khusus (Pansus) Covid-19 oleh DPRD Kabupaten Luwu. Sebagaimana diketahui sebelumnya pada kamis 4 Juni DPRD Luwu membentuk Pansus yang disetujui oleh 6 fraksi.

Selaku Ketua Tim Gugus Tugas dan Bupati Luwu, Basmin mengatakan akan menggunakan anggaran percepatan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam penggunaanya juga akan ditransparansikan, hingga persoalan DPRD Luwu membentuk Pansus tak perlu dibesar-besarkan terlebih lagi dipolitisir.

Bacaan Lainnya

“Kami punya landasan hukum yang jelas untuk menggunakan anggaran, selain itu penggunaan anggaran penanganan Covid-19 ini juga transparan. Jadi saya kira kita santai saja, tidak perlulah pembentukan pansus ini dibesar-besarkan, apalagi dipolitisir,” ujar Bupati Luwu 2 priode ini.

Meski begitu, Basmin mengaku tetap menghomati keputusan DPRD membentuk Pansus penanganan Covid-19. Walaupun menurutnya anggaran Covid-19 tetap bisa diawasi oleh anggota dewan melalui rapat dengar pendapat di kantor DPRD.

“Kami menghormati apa yang menjadi keputusan DPRD Kabupaten Luwu membentuk pansus. Hanya memang agak berlebihan, karena anggaran yang kami kelola bisa setiap saat diawasi oleh DPRD. Kan teman-teman di DPRD tinggal undang kami RDP di DPRD, tidak perlu Pansus. Tetapi sekali lagi kami hormati dan saya bersama Ketua Harian Tim Gugus Tugas Pak Kapolres Insya Allah siap hadapi pansus tersebut,” jelasnya dikutip dari beritanews.com.

Lebih lanjut Basmin menyatakan, Tim Gugus Tugas masih bekerja sesuai arahan Kemendagri dan Kemenkeu, saat ini sedang mempersiapkan berbagai program untuk menyambut new normal life di Kabupaten Luwu. Hal perlu dukungan dari semua pihak termasuk DPRD Luwu.

“Kami butuh dukungan dari semua pihak, termasuk rekan-rekan di DPRD, dan untuk bersama-sama mencegah Covid-19,” tutup Basmin.

Reporter: WN
Editor: CSD

Pos terkait