Beredar Tulisan di Whatshapp Tentang Kisruh Evaluasi PPNPNS Bawaslu Luwu

  • Whatsapp

Polemik evaluasi PPNPNS Bawaslu Kabupaten Luwu sampai saat ini masih menyisakan tanda tanya. Sebelumnya dugaan nepotisme dalam penilaian yang dilakukan Ketua Bawaslu Abdul Latif Idris, terungkap setelah salah satu PPNPNS yang dinilai TMS membeberkan kepada media.

Tak hanya itu pengangkatan salah satu pramusaji menjadi staf teknis juga terungkap. Hal ini diiyakan oleh Korsek Bawaslu Luwu Berlin Paliu yang mengakui telah mengeluarkan SK untuk Suarman menjadi staf teknis. Namun menurutnya dia hanya melanjutkan SK sebelumnya.
Minggu 9 februari 2020 lalu, beredar sebuah tulisan melalui grup whatsapp Info Luwu Raya dengan judul Siapa menguntungkan Siapa, dan Siapa dirugikan Siapa? Dalam tulisan ini seorang staf Bawaslu Luwu yang tak ingin disebutkan namanya membeberkan sejumlah informasi.
Tulisan ini sebagaimana diketahui disebarkan pertama kali oleh Plt. Kasek KPU Kabupaten Luwu Budi Haryono. Pesan ini sempat ditanggapi dua orang, namun beberapa lama kemudian tulisan ini dihapusan oleh Budi.

Bacaan Lainnya

Adapun tulisan tersebut sebagai berikut:

Siapa Menguntungkan Siapa, dan Siapa dirugikan Siapa?

Evaluasi 14 orang staf Bawaslu atas nama Yadi tidak puas atas penilaian dari atasan langsung dan tidak langsungnya dalam menilai. Pernyataan Yadi tersebut dimuat diberita Media Belopa Info pada tanggal, 2 Februari 2020, dengan judul berita “Kejanggalan Proses Seleksi PPNPNS Bawaslu Luwu 2020”.

Dari statemen Yadi, mengatakan penerimaan ini sarat dengan nepotisme. Dilakukan oleh ketua Bawaslu Luwu, Abdul Latif Idris.

Yadi mencontohkan, nepotisme terhadap keluarga Ketua Bawaslu Luwu adalah pengangkatan Suarman yang mendapat perlakuan istimewa. Dalam pernyataannya di Media Yadi mengatakakan “Proses pengangkatan Suarman, juga menyalahi surat edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor 0065/SJ/KP.01.00/1/2019 tentang rekrutmen penambahan pegawai PPNPNS Bawaslu provinsi/kota/kabupaten,”

Bahkan tudingan Yadi juga diamini Asriani Baharuddin, Kordiv SDM mengatakan, salah seorang staf bernama Suarman diangkat tidak secara prosedural. “Adapun pengangkatan Pak Suarman dari Pramusaji menjadi staf tekhnis pelaksana itu, diangkat pada saat Korsek dijabat Pak Berlin Paliu. Dan menurutnya pengangkatan itu tidak melalui mekanisme yakni seleksi,”.

Saat menyambangi kantor Bawaslu Kabupaten Luwu, Ketua Bawaslu sedang berada di luar, awak media menghubunginya via telepon selulernya meminta klarifikasi atas tudingan yang dituduhkan Yadi.

Ketua Bawaslu Luwu, mengatakan, pernyataan saudara Yadi di media Belopa Info itu biasa saja, itu hak dia untuk bicara begitu. “Saya tidak perlu mengomentari pernyataan yang begitu, saya inikan bukan pemuas kehendak orang,” dikutip dari pembicaraan via telepon.

Karena kami merasa tidak puas dengan pernyataan ketua, kami berbincang dengan beberapa staf, beruntung salah seorang dari staf Bawaslu bersedia berbincang dengan awak media.

Dari hasil perbincangan kami, staf ini memberi banyak informasi. Staf yang enggan disebut namanya ini mengatakan, “terkait pernyataan nepotisme ketua Bawaslu Luwu dan pengangkatan Suarman sebagai staf di Bawaslu dilakukan secara tidak prosedural dalam mengikuti penerimaan PPNPNS dilingkup Bawaslu Luwu, ini nyata tujuannya untuk menyudutkan dan menyerang kehormatan ketua Bawaslu dan menyerang kehormatan pribadi Suarman.

Yadi itu tidak jujur bicara yang sebenarnya “siapa yang menguntungkan siapa dan siapa yang dirugikan siapa,” Padahal dia tahu yang sebenarnya terjadi.

Ini jelas penyebaran Informasi palsu dan ‘berita palsu’ di media, hanya dipakai sebagai senjata untuk menyesatkan dan mempengaruhi opini publik, karena faktanya tidak begitu,” jelasnya.

Dia menambahkan, terkait staf bernama Suarman dalam pernyataan Yadi melalui penyebaran informasi di media itu sangat keliru dan fatal karena juga diamini Asriani selaku Kordiv SDM.

Ibu Ani itu kenapa sekarang baru bicara begitu terkait pak Suarman, berarti selama ini dia lakukan pembiaran kalau dianggapnya itu tidak sesuai mekanisme, dia kan kordiv SDM,”.

“Kata penerimaan itu juga tidak betul, ini evaluasi, pastinya, yang terjadi adalah penilaian subyektif. Dan itu menjadi hak prerogatif atasan langsung dan atasan tak langsung dalam menilai kami selama menjadi staf satu tahun terakhir sesuai apa yang Ia lihat, dengar dan rasakan, kalau tidak berintegritas pasti TMS. penentuannya juga di Bawaslu RI, bukan Kabupaten”. terangnya

Selain itu juga kami mengonfirmasi isu di luar terkait nomor urut satu hasil evaluasi Bawaslu RI bernama Iqbal, apakah betul keluarga dekat Asriani, Kordiv SDM. Yang dinilai langsung oleh Kaharuddin, Kordiv Hukum.

“iya betul, yang menilai kordiv hukum, karena stafnya. Herannya kami kok bisa melampaui salah seorang staf divisi hukum atas nama Husna yang mendapat nilai CAT tertinggi. Bahkan dua orang staf hukum lainnya bernama Randy dengan A. Ikra mendapat urutan paling bawah. Keduanya juga dinilai langsung oleh Kaharuddin,” ucapnya.

“Tapi sekali lagi inikan hak pimpinan kami bertiga dalam menilai. Hanya saja yang kami sayangkan hampir staf sarjana hukum yang dibutuhkan Bawaslu juga TMS, beruntung masih MS,”.

Yang Ironis juga, salah seorang staf yang dinilai langsung oleh Ibu Ani, bernama Masraeni adalah keluarga dekatnya, masuk pada urutan kelima. Padahal yang bersangkutan nilai CAT-nya terendah.

Malahan beberapa hari sebelum kami dievaluasi juga merebak isu di kalangan staf jika ada oknum pimpinan mewacanakan menarget tiga orang staf untuk di TMS kan. Satu orang staf hukum bernama Randy, satu staf PHL atas nama Jaya dan satu staf SDM bernama Ayu. Dan terbukti staf yang dinilai langsung ibu Ani bernama Ayu TMS.

Yang paling tidak masuk akal kami itu, staf Humas bernama Khairil pada saat rapat internal di kantor Bawaslu Luwu. Di hadapan kami para staf. Asriani, kordiv SDM, ngotot jika dirinyalah yang berhak menilai yang bersangkutan karena sudah pindah menjadi staf SDM. “Kami semua heran dan kaget, Khairil ini setahu kami dia adalah stafnya ketua,”.

Pindahnya staf Humas tersebut tidak disampaikan kepada kordiv PHL yakni ketua Bawaslu Luwu selaku kordiv PHL. Saat ditanya Ketua yang suruh kamu pindah siapa, jawabnya Ibu Ani,”.

Mendengar hal ini dalam rapat staf, Kaharuddin, Kordiv hukum mendukung sikap Asriani. Dan membenarkan hal tersebut dilakukan Asriani.

“kurang lebih begini kata pak kordiv, iya kita sesuai SK saja,” katanya menirukan.

Padahal Khairil ini tiba-tiba pindah divisi di saat staf akan di evaluasi tanpa konfirmasi, meninggalkan divisinya, di mana tempat yang cukup vital di bawaslu yakni staf Humas dan PPID hanya karena akan ada evaluasi, “Khairil ini diterima di Bawaslu menjadi staf Humas pada penerimaan PPNPNS 2019, pak Kahar tahu itu,”.

“ini kelihatan sekali ada kepentingan, tendensius, malahan cenderung ada ‘konspirasi’ kedua Pimpinan,”.

Sikap kedua Pimpinan kami ini tentu sangat merugikan kami staf lainnya. Staf pindah tidak melalui mekanisme yang ada, tidak melalui konfirmasi ke ketua sebagai kordivnya. Satu-satunya staf yang mendapat perlakuan istimewa. Dan sebegitu spesialnya di mata kordiv SDM dan Kordiv Hukum?”, kata staf ini dalam melengkapi informasi yang disampaikannya.

Kata dia menambahkan, ibu Asriani juga selain Khairil di saat rapat staf, ngotot dan secara terang-terangan untuk menilai keluarganya, staf keuangan bernama Masraeni. Hal tersebut disampaikan kepada kami di hadapan rapat staf. Menurutnya kalau dia tidak menilai Masraeni akan merugikan dia. “Dan terbukti Masraeni masuk lima besar padahal hasil nilai CAT nya terendah,”

Kata dia melanjutkan, Kalau Kordiv Hukum dan Kordiv SDM mengatakan mereka menilai obyektif, itu pernyataan bohong, mau saja dikata itu, karena terbukti jika mau obyektif kami yang seharusnya di atas rangkingnya, tapi faktanya nilai kami di bawah.

“Tapi kami maklum karena ini penilaian subyektif. Yang netral dan profesional sesungguhnya dalam menilai kami itu pak Ketua dan pak Korsek, tidak ada intervensinya,” pungkas staf yang meminta untuk namanya dirahasiakan.

Budi Haryono Plt. Kasek KPU Kabupaten Luwu saat dikonfirmasi tentang hal ini, mengatakan bahwa mengenai pengiriman tulisan itu ke group WhatsApp adalah di luar kendalinya. Budi menerangkan ke Belopa Info bahwa whatsappnya dibobol atau hack. Karena sadar bahwa ada pesan yang terkirim di luar kendalinya maka buru-buru pesan itu dihapus.

Reporter : WM
Editor. : AS

Pos terkait