Dinas PUPR Kota Pare-Pare Studi Tiru di Dinas PUPR Kabupaten Luwu

  • Whatsapp

Belopainfo — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pare-Pare di Dinas PUPR Kabupaten Luwu, rombongan studi di sambut oleh Kadis PUPR Luwu, Ir. Ikhsan Asaad, ST, MT.

Bacaan Lainnya

Kedatangan rombongan PUPR Kota Pare-Pare tersebut dalam rangka melakukan kunjungan studi tiru terkait perumusan Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sementara dalam proses pengajuan di daerahnya.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Pare-Pare, Mukti A. Mahmud yang memimpin rombongan menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Kadis PUPR Luwu atas penyambutannya.

Kedatangannya ke Kabupaten Luwu khususnya di Dinas PUPR ini untuk mengetahui seperti apa proses penyusunan Ranperda Retribusi PBG yang sudah berjalan.

“Kehadiran Kami ini untuk berguru pengalaman yang telah dilalui oleh Dinas PUPR Luwu selama proses penyusunan Ranperda PBG khususnya terkait penetapan standar nilai dalam Indeks Lokalitas”, ujar Mukti, Senin, 20 Juni 2022 lalu

Untuk diketahui, Indeks Lokalitas (ILO) adalah prosentase pengali terhadap Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST) yang di tetapkan oleh Pemda dengan mensimulasikan nilai perhitungan retribusi berdasarkan PP No.16 tahun 2021 dengan aturan yang berlaku sebelumnya yaitu paling tinggi adalah 0,5 %.

Sementara Kadis PUPR Luwu, Ir. Ikhsan Asaad, ST, MT yang di dampingi Sekdis dan sejumlah Kabid juga mengapresiasi Dinas PUPR Kota Pare-Pare yang telah berkenan memilih Kabupaten Luwu sebagai lokus kunjungan.

“Meskipun penerapan dari Perda Retribusi PBG ini masih dibilang baru, tapi pihak Pemkot Pare-Pare justru memilih Luwu untuk dikunjungi. Semoga ini menjadi nilai tambah bagi kami dalam mengoptimalkan pengelolaannya”, ungkap Kadis Ikhsan.

Lebih lanjut, kadis Ikhsan juga mengakui, jika dalam pelaksanaannya, retribusi PBG ini masih jauh dari kesempurnaan. Namun demikian, pihaknya tetap berusaha untuk terus melakukan perbaikan dengan melengkapi setiap kekurangan yang ada.

Pada kunjungan Dinas PUPR Pare-Pare tersebut Turut hadir, Kepala Dinas Perizinan Kab. Luwu, Drs. Rahmat A. Parana beserta Sekdis, Basri, SE, dan Kabag Hukum Setda Luwu, Partisan, SH. (*)

Pos terkait