Evaluasi PPNPNS Bawaslu Luwu Kembali Menuai Tanggapan

  • Whatsapp

Pasca pengumuman hasil evaluasi PPNPNS Bawaslu Luwu dugaan nepotisme dalam penilaian PPNPNS oleh Ketua Bawaslu Abdul Latif Idris dan Korsek Bawaslu Luwu Berlin Paliu mencuat. Tidak hanya itu pengangkatan salah satu staf tehnis PPNPNS Suarman oleh Korsek yang juga kerabat Ketua Bawaslu tanpa seleksi juga dipertanyakan.

Berlin Paliu selaku Korsek yang sempat dikonfirmasi, awalnya tak mengakui keterlibatannya dalam proses pengangkatan Suarman sebagai staf tehnis. Pada akhirnya mengakui jika dirinyalah yang menerbitkan SK pengangkatan Suarman sebagai staf tanpa melalui seleksi penerimaan PPNPNS maret 2019. (Baca: Kejanggalan Proses Seleksi PPNPNS Bawaslu Luwu 2020)

Dr. Abdurahman Nur, SH. M. Hum, dosen Fakultas Hukum Universitas Andi Jemma, juga angkat bicara. Ia menjelaskan Persekjen sudah sangat jelas mengatur mekanisme pengangkatan pegawai PPNPNS yakni sesuai kompetensi atau keahlian yg dibutuhkan oleh sekretariat Panwaslu Kab/Kota. Abdurahman Nur menambahkan proses pengangkatan tersebut, jika tidak mengikuti prosedur maka secara otomatis terjadi pelanggaran. (Baca: Isu Tidak Sedap Menerpa Bawaslu Luwu)

Salah satu peserta evaluasi Acep Crissandi menjelaskan perlu ada transparansi penilaian Korsek dan Pimpinan Bawaslu kepada seluruh staf. Demikian pula terkait kompetensi harus menjadi pertimbangan. Ia juga menambahkan, sepengetahuannya tujuan evaluasi adalah melakukan seleksi untuk menghasilkan yang berkualitas, namun jika ada yang lulus dengan kompetensi tak menguasai Ms. Office, maka mengherankan.

“Beberapa kali kami diberitahukan tentang evaluasi untuk menghasilkan kwalitas dan tujuan penguatan Bawaslu ke depan, jadi hasil evaluasi ini mengherankan”

Karena Korsek dan seluruh Pimpinan Bawaslu Luwu tahu seperti apa kompetensi semua staf dalam bekerja. Mulai dari administrasi hingga hal tehnis dalam menyelesaikan tugas, termasuk staf yang memiliki kompetensi kemampuan dan kurang mampu dalam mengoperasikan komputer.

Terkait isu nepotisme Ketua Bawaslu, Acep menjelaskan hal itu bukan rahasia di kalangan sekretariat, pimpinan dan staf Bawaslu. Siapapun di Bawaslu Luwu tahu siapa saja yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Ketua Bawaslu.

“Hal itu bukan rahasia lagi, tentang kompetensi setiap staf dalam hal administrasi, termasuk hal tehnis lainnya, termasuk tentang kekerabatan beberapa staf dengan Ketua Bawaslu”.

Reporter : CS
Editor. : AS

Pos terkait