Lima Rumusan Hasil Rapat Terpadu TPID Kab Luwu dan Forkopimda

  • Whatsapp

Luwu-Rabu (15/4/2020). Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Luwu menggelar rapat terpadu dengan Forkopimda di kantor Bupati Luwu. Rapat terpadu ini dalam rangka memastikan terkendalinya inflasi dengan baik di tengah penanggulangan covid-19.

Rapat Terpadu dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Ridwan Tumbalolo yang dihadiri anggota TPID dari instansi terkait serta unsur Forkopimda, diantaranya Kajari Luwu, Erny Veronika Maramba, Kabag Ops Polres Luwu, Kompol Samurai Anata mewakili Kapolres Luwu dan Dandramil Belopa, Kapten CBA Marthen Luther mewakili Dandim 1403/SWG Palopo.

Bersama Forkopimda, TPID Kabupaten Luwu merumuskan kebijakan terkait mengantisipasi kelangkaan stock pangan serta pemantauan harga bahan pokok yang ada di pasar dan gudang-gudang distribusi

Ridwan Tumba Lolo mengatakan, rapat terpadu ini dilaksanakan dalam rangka menjaga ketersediaan stok pangan dan menjaga agar tidal terjadi kelonjakan harga. Terutama saat memasuki bulan suci ramadhan dan hari raya Idul Fitri ditengah kondisi menghadapi covid-19.

Rumusan dalam rapat tersebit tersebut antara lain, pertama, membuat schedule pemantauan bersama antara TPID dan Forkopimda di pasar, gudang dan jalur distribusi, tujuannya untuk memantau ketersediaan stock dan mencegah adanya penimbunan bahan pokok. Kedua, menganalisa bahan pokok yang mengalami lonjakan harga dan penanganannya.

Ketiga, sinkronisasi data untuk semua instansi yang terkait dengan pangan serta pelaporan secara berkelanjutan setiap minggu ke TPID kabupaten. Keempat, pengajuan untuk membuat aplikasi dagang kepada OPD terkait untuk mempermudah proses jual beli masyarakat. Kelima, melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak panik terhadap ketersediaan pangan.

Sumber: Media Center Luwu

Pos terkait