Workshop Penyusunan RPJMDes di Bonelemo

  • Whatsapp

Selasa (04/02/2020) berlangsung Workshop Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di Desa Bonelemo, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.

Kegiatan ini, dimulai pukul 10.00 WITA, yang dihadiri oleh Camat Bajo Barat Amir Saleng BK. SE, Kepala Desa Bonelemo serta Pendamping Desa Bajo Barat. Adapun peserta kegiatan ini yakni ketua dan sekretaris TIM Penyusun RPJMDes dari beberapa desa di Bajo Barat yang memiliki kepala desa baru. Di antara desa yang terlibat yakni Desa Bonelemo, Tettekang, Kadong-kadong, Marinding dan Tumbubara.

Kegiatan yang diadakan di Kantor Desa Bonelemo, dibuka oleh camat Bajo Barat dalam sambutannya mengharapkan agar setiap desa tertib dalam administrasi salah satu kewajiban desa yaitu membuat RPJMD sesuai Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa sesuai dengan visi misi desa.

Sedangkan Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Bajo Barat dalam materinya mengatakan dalam penyusunan RPJMDes ada dua aturan perundang-undangan yaitu Permendes Nomor 17 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 114 tahun 2014 agar di buat sesuai dengan kebutuhan desa. Ada beberapa tahapan penting dalam penyusunan RPJMDes, Pertama, pembentukan tim penyusun RPJMDes, Kedua, penyelarasan RPJMD Kabupaten, Ketiga, pengkajian keadaan desa, Keempat, penyusunan rencana pembangunan desa melalui Musdes, Kelima, menyusun rancangan RPJMDes, Keenam, penyusunan rencana pembangunan desa melalui Musrembang, dan terakhir penetapan RPJMDes

Sedangkan Baso SH, selaku Kepala Desa Bonelemo juga bertindak sebagai salah satu fasilitator kegiatan ini, mengatakan bahwa penyusunan RPJMDes sangatlah penting. Sebelum melakukan penyusunan RPJMDes tim penyusun mesti terlebih dahulu melakukan pengkajian kondisi objektif desa, karna dalam perbaikan desa perlu perencanaan yang bagus jika perencanaan bagus maka pembangunan desa dapat tercapai sebagaimana yang di rencanakan.

Reporter : WM
Editor : AS

Pos terkait