Mahasiswa UNCP yang Diskorsing Akan Menggugat Kampus ke PTUN Makassar

  • Whatsapp

Belopainfo– Palopo, Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) sebanyak 7 orang Akan menggugat kampusnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar dalam waktu dekat Ini.

Mereka akan didampingi para Advokat dari LAW Firm REI Associates. Mereka meminta PTUN membatalkan surat skorsing yang telah dikeluarkan terhadap 7 mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP).

Bacaan Lainnya

Kejadian ini, berawal pada saat beberapa mahasiswa UNCP melakukan aksi demonstrasi. Mereka menginginkan adanya transparansi alokasi anggaran sistem pembayaran tunggal (SPT) atau biasa disebut (UKT). Demonstrasi yang berlangsung tanggal 29 November sampai 04 Desember 2019 lalu ini berujung pada penyegelan ruang Rektorat.

Skorsing yang dikeluarkan dari segi durasi terdiri dari dua macam yaitu selama 3 bulan dan 2 semester. Namun yang janggal dalam kasus ini, mahasiswa tetap melakukan pembayaran SPP meskipun dalam kondisi skorsing.

Keputusan pihak Kampus Universitas Cokroaminito Palopo (UNCP) yang menerbitkan surat penyampaian skorsing telah menimbulkan kerugian yang nyata bagi para mahasiswa. Mahasiswa yang seharusnya dapat selesai tepat waktu, namun dengan keluarnya surat tersebut tidak dapat menyelesaikan kuliahnya.

Ronal Efendi, selaku Direktur Firm REI Associates saat dimintai tanggapan atas kasus ini, mengatakan bahwa kami akan memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa tersebut agar mereka mendapatkan keadilan. Agar mereka dapat melanjutkan pendidikannya sebagai generasi penurus anak bangsa. Kami dari Firm REI Associates telah menyiapkan Sekitar 7 Advokat untuk membantu para mahasiswa.

Lanjut Ronal menambahkan, jika dalam waktu dekat Ini kami bersama Tim Hukum mahasiswa akan melakukan pelaporan ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Komnas HAM, Ombusmand RI serta LL DIKTI Wilayah IX Sulawesi. Selain itu, kami akan mendaftarkan gugatan kepada Tata Usaha Negara Makassar, untuk menindak lanjuti laporan mahasiswa terkena skorsing ini.

Sedangkan Roni, mahasiswa semester 8 selaku jendral lapangan (Jenlap) dalam aksi demonstrasi yang lalu itu, juga dapat surat skorsing selama 2 semester, dihubungi Belopa Info mengatakan kami berharapa agar PTUN dapat membantu kami untuk bisa mencabut sanksi skorsing yang telah di berikan pihak kampus kepada mahasiswa. Agar kami dapat kembali melanjutkn aktivitas akademik seperti biasanya. Berharap kedepannya agar pihak kampus tidak serta merta mengeluarkan sanksi kepada mahasiswa yang melakukan demonstrasi dalam kampus.

Reporter : WM
Editor. : AS

Pos terkait