Bandar Sabu dan Kurir Narkoba, Ditangkap Polres Luwu Utara

  • Whatsapp

MASAMBA — Satuan Reserse dan Narkoba Polres Luwu Utara, mengamankan Sal (20) warga Desa Pattimang, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (30/01/2020) sekitar pukul 18.00 wita.

Diketahui, Sal adalah bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah itu. Saat diamankan, dalam saku celana pelaku petugas menemukan barang bukti berupa enam paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Ferasmus Rande mengungkapkan, penangkapan Sal berdasarkan keterangan kurirnya, Ully yang diciduk sebelumnya. ” Kurir itu ditangkap setelah bertransaksi dengan anggota yang menyamar,” kata Ferasmus, Jumat (31/01/2020).

Dari pengakuan Ully, barang haram tersebut dipasok oleh Sal. Petugas kemudian menangkap Sal dengan mudah. ” Saat ini , keduanya sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (*)

Pos terkait