Belopainfo– Senin (17/2/2020) menjelang ujian nasional, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, telah melakukan beberapa persiapan termasuk sosialisasi ke sekolah yang tentunya mengacu pada Permendikbud.
Menurut Amang Usman, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kab.Luwu pada saat di temui di kantornya, mengatakan bahwa menjelang ujian nasional kami telah melakukan beberapa persiapan salah satunya telah melakukan sosialisai ke sekolah dalam bentuk mengundang semua Kepala Sekolah SD dan SMP untuk mendapatkan materi tentang kebijakan bos 2020, serta untuk mempresentasikan poin-poin tentang juknis bos 2020.
Lanjut Amang Usman juga mengatakan bahwa sesuai dengan Permendikbud RI Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian Dan Ujian Nasional ini, mengatur tentang penyelenggaraan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan ujian nasional.
Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dilaksanakan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Dalam Pasal 5 ayat 1 menjelaskan tentang bentuk ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan berupa, portofolio, penugasan, tes tertulis, dan/atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan satuan pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Amang Usman didampingi A.Padri Padlang Noor selaku Kabid Pembinaan SD, menambahkan bahwa pada tanggal tanggal 26-28 Februari, kami akan mengutus 1 orang ke Makassar untuk melakukan pelatihan juknis perakitan soal ujian.
Reporter. : WM
Editor. : AS