Belopainfo.id – Berdasarkan surat edaran Pj Bupati Luwu, Muh Saleh Nomor 360.101/BPBD/III/2024 tentang Antisipasi dan Mitigasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor kepada Camat Se-kabupaten Luwu.
Hal tersebut juga sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 362/1748/BPBD tanggal 18 Maret 2024 tentang Antisipasi dan Mitigasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor.
Meningkatnya curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat petir dan angin kencang di wilayal kabupaten Luwu yang kemungkinan akan berdampak pada pemukiman, lahan pertanian, perkotaan dan infrastruktur lainnya.
“Maka perlu upaya Mitigasi dan Kesiapsiagaan untuk mengantisipasi dampak yang akan ditimbulkan akibat bencana tersebut,” tulis dalam surat edaran tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut maka disampaikan kepada para Camat se-Kabupaten Lawu untuk mengimbau kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut:
- Kepada masyarakat yang bermukim di kawasan bantaran sungai karanya selalu waspada pada musim penghujan ini
- Pemerintah setempat beserta masyarakat kiranya selalu menjaga kebersihan lingkungan, daerah aliran sungai, drainase atau saluran pembuang lainnya steril dari sampah
- Masyarakat yang bermukim di kawasan pengunungan untuk selalu waspada akan terjadinya tanah longsor dengan melihat intensitas curah hujan.
- Masyarakat yang sekitar rumahnya terdapat pohon besar kiranya selalu waspada dalam hal potensi tumbangnya pohon tersebut
- Barang berharga dalam rumah segera dipindalikan ke tempat lebih aman pada saat intensitas curah hujan tinggi
- Jika terjadi bencana kiranya dapat menghubungi Badan Penanggulangan Bemans Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu melalui pemerintah setempat dengan Hotline
081242040888 (Bidang Kedaruratan)
085341880491 (Unit PUSDALOPS-PB)