Belopainfo – Dua anggota DPRD Sinjai dari Partai Golkar dan PAN akan langsung dipecat jika terbukti bersalah. Dua orang tersebut tersebut merupakan anggota DPRD Sinjai ialah Muhammad Wahyu dari Golkar dan Kamriyanto dari PAN. Keduanya ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Sebagaimana diungkap oleh Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari DPD II Sinjai. Namun ia telah menyiapkan sanksi pemecatan, jika terbukti bersalah.
“Berdasarkan aturan Golkar, jika sanksi berat yang terkait dengan pidana maka itu pasti pemecatan. Namun, kita masih tunggu laporannya. Kalau memang terbukti segera kita lakukan pemecatan,” ungkap Andi Marzuki, Jumat (4/8/2023).
Selain adanya sanksi pemecatan pihak Partai Golkar juga akan segera menyiapkan pengganti, jika sudah jelas Muhammad Wahyu bersalah.
“Kita juga akan segerakan untuk cari pengganti, jika sudah jelas harusndiganti,” ujar Marzuki.
Muhammad Wahyu terpilih melalui Dapil I Sinjai meliputi Sinjai Utara, Bulupoddo, Pulau Sembilan. Ia mengantongi 802 suara.
Adapun aturan Golkar yang dilanggar Muhammad Wahyu adalah AD/ART Golkar berupa Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT). Adanya kasus yang melibatkannya telah membuat nama baik partai tercoreng. Sekalipun belum berstatus tersangka namun hal ini telah merusak nama partai.
Hal serupa juga akan dilakukan oleh Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi yang juga akan memberikan sikap atas kadernya yang sedang menjalani proses hukum. Ia akan memberi sanksi tegas kepada kader yang berkasus penyalahgunaan narkotika.
“Yang pasti PAN tidak mentolerir perilaku kader tercela dan melanggar hukum,” tegas Ketua Komisi VIII DPR RI itu.
Untuk diketahui Muhammad Wahyu terpilih melalui Dapil I Sinjai meliputi Sinjai Utara, Bulupoddo, Pulau Sembilan. Ia mengantongi 802 suara.
Sementara Kamriyanto terpilih sebagai anggota DPRD Sinjai Dapil 2 meliputi Sinjai Timur dan Tellulimpoe. Kader PAN itu memperoleh 1. 820 suara.
Sumber: Rakyat Sulsel
Editor: Ysf