32 PNS Purnabakti di Luwu Yang Belum Mengisi dan Registrasi Form Pencairan Dana Tapera

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badan Pengelolaan (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) meminta Purnabakti PNS dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu segera melakukan registrasi dan mengisi data.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman mengatakan, ada sekitar 32 orang PNS yang telah purnabakti belum melakukan registrasi dan pengisian form sebagai peserta Tapera. 32 orang dimaksud dapat dicek di SINI

“Tapera menyampaikan data 32 orang purnabakti yang belum melakukan registrasi dan melengkapi data untuk pencairan dana tapera. Tapera inikan sebelumnya Bapertarum dan saat masih aktif sebagai PNS, setiap bulannya gaji mereka dipootong untuk iuran Bapertarum, jadi tapera akan mengembalikan dana mereka” katanya, Senin (24/06/2024).

“Fungsi dari BKPSDM Luwu pada program ini sebagai penyambung dari informasi dari BP Tapera, terkait pencairan dananya sendiri sepenuhnya dilakukan di Tapera langsung kepada purnabakti,” terangnya.

Sementara untuk PNS yang masih aktif saat ini belum dapat melakukan pencairan dana tapera namun tetap melakukan Registrasi dan pengisian form untuk dapat menikmati manfaat sebagai peserta Tapera. PNS juga dapat mengecek jumlah tabungan tapera saat ini setelah melakukan registrasi. link registrasi bagi purnabanti maupun PNS aktif dilakukan di SINI

“Sejak 5 tahun terakhir, potongan gaji untuk iuran tapera bagi PNS itu dihentikan, jadi saat ini belum ada potongan untuk iuran tapera”

Pos terkait