Aliansi Wija To Luwu Minta Polda Sulsel Turun Tangan Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Latimojong

Belopainfo.id – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu meminta kepada Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melihat langsung dan menindaklanjuti terkait dugaan kasus dugaan pengrusakan yang dilakukan oleh PT. Masmindo Dwi Area (MDA).

Hal tersebut disampaikan mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sulsel terkait dugaan pengrusakan lahan warga yang dilakukan oleh PT. Masmindo Dwi Ares di Dusun Nase, Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 30 September 2024 kemarin.

Kasus ini pun masih terus disuarakan mahasiswa di berbagai tempat. Selain di Luwu, Mahasiswa yang ada di Makassar, juga sudah beberapa kali melakukan aksi demonstrasi pasca dugaan pengrusakan yang dilakukan pihak perusahaan pada tanggal 16 September 2024.

Jendral Lapangan, Aliansi Wija To Luwu, Haikal menyampaikan dengan tegas agar Polda sulsel untuk segera turun ke kab. luwu sebagai upaya untuk melihat dan menindaklanjuti persoalan yang ada di kabupaten luwu dalam hal ini dugaan pengrusakan lahan yang di lakukan oleh PT. MDA.

“Polda Sulsel harus segera turun langsung dan menindaklanjuti kasus ini karena kami sudah tidak percaya lagi dengan pihak kepolisian yang ada di Kabupaten Luwu,” tegasnya.

Selain itu, upaya demonstrasi yang dilakukan adalah sebagai bentuk kekecewan kepada Stakeholder atau Dinas yang terkait karena lamban dalam mengatasi segala bentuk persoalaan yang terjadi di Luwu.

“Seharusnya masalah yang ada di PT. MDA Khususnya harus di selesaikan secara cepat dan tegas agar kecurigan kongkalikong antara stakeholder dengan PT MDA tidak benar,” kata Haikal.

Di akhir orasinya Haikal menekankan bahwa ketika tidak ada titik terang yang dapatkan maka aksi demonstrasi jilid 4 akan segera mereka lakukan dengan massa yang lebih banyak, sebagai bentuk komitmen dan bentuk konsisten Aliansi Wija To Luwu untuk terus mngawal kasus ini.

Aliansi Wija To Luwu juga mengungkapkan bahwa Pengolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia mengacu kepada ideologi penguasaan dan pemanfaatan sumber daya alam sebagaimana tercemin dalam Pasal 33 ayat(3) UUD Tahun 1945, bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan di pergunakaan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam aksi kali ini Aliansi Wija To Luwu membawa beberapa isu turunan di antaranya,

  1. Mendesak PT. Indika Energi Tbk untuk bertanggung jawab atas segala aktivitas PT. MDA
  2. Copot PJ Bupati Luwu, Kapolres Luwu , Kejari, BPN dan DANDIM SAWERIGADING karena diduga tidak bertanggungjawab atas segala bentuk ketidakadilan, keotoritarian yang menyebabkan konflik vertikal horisontal dan terhambatnya Investasi di Tana Luwu
  3. Berantas mafia tambang di rante balla

Pos terkait