Belopainfo–Badan Pertanahan Kabupaten Luwu, bersama dengan Pemerintah Desa Senga Selatan menyerahkan 300 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Senga Selatan Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu, Rabu (12/01/22).
Acara yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Desa Senga Selatan ini dihadiri oleh seluruh warga penerima sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)
Plt. Kades Senga Selatan Anwar Amir mengatakan, Sertifikat tanah yang dibagikan ini merupakan hasil program PTSL 2021 atau usulan dari Kades sebelumnya yakni, bapak Andi Muhammad Arfan Basmin.
Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat, katanya.
“Semua bidang tanah yang kita miliki harus mempunyai surat legalitas berupa surat sertifikat, itu untuk menghindari persoalan hukum nanti,” terangnya Anwar Amir.
Anwar Amir menjelaskan kalau sertifikat ini merupakan surat berharga.
“Intinya agar bidang tanah kita aman harus disertifikatkan, mumpung program PTSL dari pemerintah ini masih ada,”lanjutnya
Diakhir sambutannya Anwar Amir juga mengingatkan kepada warga yang belum mengikuti Vaksin agar segera melaksanakan Vaksin dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Luwu Gunawan Hamid, yang hadir langsung dalam pembagian sertifikat tersebut mengatakan kalau, sertifikat ini harus langsung diterima oleh yang bersangkutan.
“Tidak boleh diwakili karena jangan samapai ada masalah hukum dikemudian hari, mohon disimpan baik-baik sertifikatnya, karena banyak gunanya” ungkapnya.
Gunawan mengatakan kalau Sertifikat itu, satu-satunya pengakuan negara terhadap kepemilikan tanah kita.
“Mohon disimpan baik2 sertifikatnya, karena banyak gunanya” tutupnya.
Penulis: Anr