Luwu-Rabu (29/04/2020). Anggota DPRD Luwu Ridwan Bakokang dari Fraksi PDIP mengecam kepala desa di Kabupaten Luwu yang pilih kasih dalam melakukan pendataan untuk BLT. Hal ini disampaikannya pada Rapat Evaluasi Penyaluran BLT dana desa di Kantor DPRD Luwu pada hari Selasa 28 April 2020 di Kantor DPRD Luwu.
Ridwan menyatakan ada banyak aduan dari masyarakat tentang pendataan BLT yang dilakukan desa, hanya masyarakat yang dianggap sejalan dengan kades yang terdata. Terkait hal ini warga melaporkan dan pemerintah menindak lanjuti agar BLT ini merata.
Menanggapi polemik BLT dana desa yang diadukan oleh masyarakat, Kades Lamunre Tengah Suradi DM mengatakan Pemda Luwu harus membuka Posko Pengaduan BLT dana desa di tingkat kabupaten. Menurutnya masyarakat perlu tempat pengaduan yang jelas hingga tidak kebingungan kemana harus mengadu jika terdapat masalah dalam penyaluran BLT.
“Wajar saja masyarakat mengadu jika terdapat masalah, namun harus ada tempat khusus pengaduan masalah ini agar bisa langsung dapat diselesaikan,” kata Suradi.
Suradi menambahkan, aduan masyarakat tidak boleh ditutupi. Jika data BLT harus transparan maka aduan masyarakat juga harus transparan. Di Posko ini harus diisi sejumlah unsur yang bisa menerima aspirasi atau aduan masyarakat terkait BLT.
Di Posko pengaduan ini di dalamnya terdapat unsur dari DPRD, DPMD, Dinas Sosial, Ormas, kepala desa dan semua pihak terkait. Hingga pengaduan bisa terfokus pada satu tempat saja, dan ada penyelesaian bersama.
“Hingga ketika mengadu jika ada masalah BLT di desa masyarakat tahu tempat mengadu, dan cukup 1 tempat saja dan di tempat itu pula ada penyelesaian masalah,” kata Suradi.
Suradi berharap agar Posko Pengaduan BLT ini segera diadakan Pemda Luwu. Hingga semua dapat terkordinasi dengan baik. Dengan posko ini pula masalah BLT dapat diselesaikan secara bersama.
Reporter :CSD
Editor. : AS