Belopainfo.id – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali memperlihatkan komitmennya dalam upaya untuk menuntaskan tenaga honorer secara bertahap. Hal ini dibuktikan oleh Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd saat menyerahkan SK Pengangkatan kepada 87 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 dilapangan upacara kompleks perkantoran Pemkab Luwu, Senin (28/8/2023)
Setelah tenaga kesehatan menerima SK PPPK pada bulan Juni lalu, hari ini Bupati Luwu kembali melakukan pengambilan sumpah dan menyerahkan SK Pengangkatan PPPK formasi tahun 2022 kepada 87 peserta yang terdiri dari 28 tenaga teknis dan 59 tenaga guru.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat atas penerimaan SK PPPK dan berharap dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya mengabdi kepada bangsa dan masyarakat
“Selamat atas penerimaan SKnya, bekerja sebaik-baiknya karena status PPPK itu memiliki masa kerja selama setahun dan akan dilakukan penilaian. Jika kerjanya bagus, kita lanjutkan perjanjian kerjanya, namun jika dinilai tidak bagus maka kita bisa saja memutuskan perjanjian kerjanya,” tegas H Basmin Mattayang
Bupati meminta kepada ASN agar dapat bekerja dengan baik maka dibutuhkan tiga hal, yakni kejujuran, kerja dengan tulus, dan yang ketiga adalah loyalitas kepada pimpinan.
“Tiga komponen ini harus dipelihara dan diimplementasikan sebaik-baiknya. Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada PPPK yang diputuskan perjanjian kerjanya. Kepada kepala OPD mohon adik-adik PPPK ini dibimbing dalam melaksanakan tugasnya. Semoga kedepan ada regulasi dan kebijakan baru, mereka bisa menjadi calon pejabat di Pemkab Luwu,” kata H Basmin Mattayang.