HMI Komisariat FSains Desak Ketua Cabang HMI Palopo Mundur dari Jabatan, Ini Alasannya

Belopainfo.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Sains (FSain) Universitas Cokroaminoto Palopo mendesak Ketua HMI Cabang Palopo untuk mundur dari jabatannya. Rabu (03/04/24).

Berdasarkan Nomor Surat 09/B/SEK/IV/1445 H tentang Mundur dari Jabatan Ketua Cabang telah dilayangkan pengurus Komisariat kepada Kabid PAO HMI Cabang Palopo. Jumat, 05 April 2024 kemarin.

Ketua Komisariat, Checef Merlhyn Anugrah mengatakan bahwa HMI Komisariat FSains mendesak Ketua Umum HMI Cabang Palopo mundur dari jabatannya karena dianggap telah mencoreng Marwah organisasi HMI, khususnya HMI Cabang Palopo.

“Dengan pengakuan dirinya sebagai Calon Wakil bupati Luwu dalam Pilkada 2024 mendatang yang dimuat dalam rilisan Palopopos.co.id, kendatipun hal tersebut belum ada ketetapan dari KPU (komisi pemilihan umum) namun hal tersebut sudah dianggap mencoreng Marwah organisasi,” ujarnya.

Komisariat FSains menilai bahwa keterlibatan Ketua Cabang HMI Palopo dalam kontestasi Pilkada 2024 tidak terlepas dari unsur politik, sehingga sikap independensi dapat bergeser sebagai seorang kader HMI.

Sebagaimana tindakan tersebut bertentangan dengan Konstitusi HMI yaitu: Bab III AD Pasal 5 Sifat, HMI bersifat independen,
Bab IV ART Pasal 5 Kewajiban Anggota terdapat pada point:

  1. Setiap Anggota berkewajiban menjaga nama baik HMI
  2. Setiap anggota berkewajiban tunduk dan patuh terhadap AD/ART serta berpartisipasi dalam kegiatan HMI yang sesuai dengan AD/ART
  3. Setiap anggota berkewajiban menghormati simbol-simbol organisasi.

Bukan hanya itu, Lanjut Cecep, di masa kepemimpinan Muhammad Yunus sebagai ketua HMI cabang Palopo tidak pernah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik sebagai ketua dalam mengayomi komisariat khususnya komisariat Fsains terbukti dari beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Sangat disayangkan, sebagai ketua sudah sepatutnya fokus untuk menjaga keutuhan dan keberlangsungan HMI Cabang Palopo bukan justru ingin terlibat dalam kontestasi Pilkada yang justru akan membuat HMI Cabang Palopo justru akan terombang ambing tanpa nahkoda yang independen,” jelasnya.

“Komisariat FSains dengan tegas mendesak Ketua HMI cabang Palopo mundur dari jabatannya karena sudah dianggap telah melanggar amanat konstitusi organisasi dan tidak mampu menjaga keutuhan HMI Cabang Palopo sehingga dianggap gagal dalam menjalankan tanggung jawabnya dengan baik termasuk dalam mengayomi komisariat,” tegas Cecep.

Pos terkait