Belopainfo.id – Tiga Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Senga Selatan ditetapkan dalam Musyawarah Desa di Balai Kantor Desa Senga Selatan. Senin (20/02/23).
Pada pertemuan tersebut ada tiga agenda yaitu, penetapan calon PAW Kepala Desa, dan Penentuan nomor urut, dan penetapan daftar pemilih tetap.
Ketua Panitia Pemilihan PAW Desa Senga Selatan, Haeruddin S.Pd, menyampaikan bahwa pada pendaftaran, ada empat orang yang mengambil formulir dan hanya ada 3 orang yang menyetor kembali berkas ke paniti dan setelah di verifikasi ketiganya sudah layak sesuai syarat yang sudah diatur oleh pemerintah.
“Setelah melakukan verifikasi data dari enam dusun untuk menjadi pemilih PAW Desa Senga Selatan di antaranya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan perwakilan masyarakat yang tidak mampu,” sebut Haeruddin.
Pada kesempatan yang sama Camat Belopa yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Agus Salim S.Sos mengatakan siapapun yang terpilih marilah kita bersama dukung dan bersama membangun Desa lebih baik dan yang terpilih dapat merangkul semua masyarakat agar berkolaborasi dengan baik.
“Marilah kita menjaga ketentraman di Desa Senga Selatan jangan ada yang saling gesek, kita upayakan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Sekretaris Camat juga memberikan pemahaman kepada masyarakat yang hadir untuk bersama-sama menyukseskan PAW Kepala Desa Senga Selatan agar segala rangkaian proses bisa berjalan dengan lancar, aman dan damai.
“Keluargaku semua siapa pun yang terpilih nantinya mari kita dukung bersama, dan yang belum terpilih mari kita bersama-sama membantu yang terpilih untuk membangun Desa Senga Selatan menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.
Sementara itu, Kadis DPMD yang diwakili oleh Kasi Aset dan Keuangan Desa, Ningrat Attas, mengatakan kegiatan ini tidak terlepas dari peranan semua pihak dan yang berperan penting adalah panitia dan BPD sebagai penyelenggara
“Kita harapkan pemilihan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan-aturan yang sudah di atur di dalam UU, pelaksana harus transparan, melakukan forum musyawarah bersama semua pihak dan siapapun yang terpilih nantinya itu adalah yang terbaik untuk menjadi pimpin dan untuk membenahi Desa Senga Selatan agar lebih baik lagi kedepannya,” imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan surat Nomo 001/KPTS/Panpel/PAW/DSS/II/2023 tentang penetapan calon kepala Desa yang berhak dipilih sebagai Kepala Desa Senga Selatan.
Daftar nama calon PAW Kepala Desa Senga Selatan di antaranya Muhammad Sofyan S. Ali dengan nomor urut 1, Sitti Saenab nomor urut 2, dan Dr. Ahmad Arfah sebagai nomor urut 3
Adapun jumlah pemilihan PAW sebanyak 61 orang dan untuk jadwal pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2023 bertempat di Kantor Desa Senga Selatan.