Belopainfo.id – Terkait kesiapan penggajian PPPK 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu melakukan Kunjungan ke BKPSDM Kota Pare-Pare.
Kepala BKPSDM Pare-Pare Adriani Idrus, Sp., MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai langkah antisipasi terhadap ketentuan UU ASN 20/2023 yang mengamatkan penyelesaian Non ASN paling lambat Desember 2024 maka Pemkot Pare-Pare mengusulkan sejumlah 1132 formasi PPPK untuk menghabiskan sisa tenaga honorer yang terdata di BKN. Sisa tenaga honorer ini tidak termasuk yang ada di 2 RS sejumlah 400 orang yang anggarannya dikelola melalui BLUD. Dan juga tdk termasuk tenaga kebersihan, tenaga keamanan dan sopir yang jika memungkinkan rencananya akan kami outsourshingkan.
Andi Muharrir menanyakan apakah anggaran untuk Tenaga Kesehatan dan Guru masih ditanggung oleh pemerintah pusat, dijawab oleh Kepala BKPSDM bahwa “terkait anggaran 1132 formasi PPPK yang kami usulkan tersebut untuk PPPK paruh waktu jadi tidak membebani karena besaran gajinya hampir sama dengan yang diterima sekarang. Tenaga honorer di Pare-Pare selain menerima upah jasa juga menerima honor kegiatan tapi pertahun 2024 ini karena persiapkan anggaran PPPK maka sudah tidak menerima dari honor kegaiatan tambahan. PPPK paruh waktu ini masih menunggu juknis, harapannya juknis turun sebelum pelaksaan tes karena jika tidak maka akan beralih ke PPPK penuh waktu”.
BKAD Kota Pare yang diwakili Kabid Anggaran M. Hatna Yusran Barlianta, S.Kom menambahkan bahwa rencana penganggaran seribuan PPPK tersebut sekitar 20 milyar. Ini tidak membebani karena gaji honorer selama ini memang sudah kisaran 1jutaan. Kecuali jika PPPK penuh waktu maka tentunya akan kami carikan sumber lainnya. Saat ini belanja pegawai Kota Pare-Pare sebesar 37 %.
H. Lahmuddin Komisi I DPRD Luwu menyampaikan harapannya bahwa Tenaga Honorer yang diprioritaskan ini benar-benar mengabdi bukan direkrut baru lagi sehingga terus bertambah. Wakil Ketua DPRD Zulkifli diakhir rapat menyampaikan bahwa alasan menjadikan Kota Pare-Pare sebagai loikus karena memiliki persoalan yang sama.
Kabupaten Luwu telah mengusulkan rincian formasi CASN sejumlah 961 yang terdiri dari 944 PPPK yang dikhususkan bagi Non ASN dan 17 CPNS bagi pelamar umum. Jumlah tenaga honorer Kab Luwu sendiri setiap tahunnya berkurang sejak tahun 2021 karena terangkat CASN, mengundurkan diri atau pemutusan kontrak karena indisiplner. Melalui BKPSDM, tidak ada lagi perekrutan Non ASN yang baru sejak tahun 2021. Tahun 2021 jumlah non ASN 6557, dan saat ini tersisa 4826 termasuk non ASN yang dikelola oleh BLUD. Adapun belanjan pegawai saat ini sejumlah 33%. Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen untuk penyelsaian non ASN sesuai amanat UU dengan tentunya berdasarkan pertimbangan keuangan daerah yang rasional.
Hadir pada rapat tersebut antara lain Ka BKPSDM Kota Pare-Pare Kepala Dinas Pendidikan Kota Pare-Pare, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pare-Pare. Dan sejumlah 13 anggota DPRD Luwu yang didampingi Sekretaris BKAD dan Kabid BKPSDM Luwu