Luwu-Selasa (24/3/2020)– Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Luwu mengeluarkan release data penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 pertanggal 23 Maret 2020. Data ini telah dilaporkan langsung oleh Ketua Tim Gugus Tugas, Yermia Maya kepada Bupati Luwu H Basmin Mattayang di rumah jabatan Bupati di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara senin 23 Maret 2020.
Dalam release tersebut, tercantum data jumlah pengawasan terhadap orang yang baru saja saja datang dari daerah yang terdampak Covid-19 dalam dan luar negeri (self monitoring) sebanyak 104 orang. Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 7 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 1 orang sehingga total data penanganan pencegahan sebanyak 112 orang.
“Kami telah menghadap ke bapak bupati dan melaporkan data sementara penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 serta langkah-langkah yang telah kami lakukan sejauh ini,” ucap Yermia Maya.
Lanjut Yermia, Setelah surat edaran Bupati Luwu dikeluarkan, tim gugus tugas telah melakukan langkah-langkah pencegahan. Diantaranya adalah melakukan pendekatan komunikasi kepada keluarga pasien PDP sehingga dapat dilakukan penyemprotan cairan desinfektan pada hari minggu 22 Maret 2020 di rumah PDP dan rumah sekitarnya oleh tim gabungan dari Dinas Kesehatan, BPBD, unsur TNI-Polri, Camat bua dan Kades setempat.
“Tim juga memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat sekitar untuk senantiasa melakukan social distancing (menjaga jarak),” tutup Yermia Maya yang didampingi oleh Sekretaris Tim Gugus Tugas, Aminuddin, Kepala BPBD Kab Luwu, Rahman mandaria serta Direktur RSUD Batara Guru, dr. Daud Mustakim.
Selain itu, Tim Gugus Tugas juga telah melakukan sosialisasi surat edaran bupati mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa. Melakukan penutupan sementara tempat-tempat keramaian, seperti cafe dan taman hiburan lainnya dan yang tak kalah penting adalah menyiapkan ruang isolasi pasien dalam pengawasan di RSUD Batara Guru Belopa.
Sumber: Media Center Luwu