Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kordinator Wilayah V Provinsi Sulawesi Selatan (PPDI Wilayah V Sulsel) menggelar Lokakarya Perumusan Rencana Aksi Bersama dan Pelibatan Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim di Kabupaten Luwu. Kegiatan ini dilaksanakan di Warkop Wija To Luwu, Belopa, Kamis (21/11/2024)
Koordinator PPDI Sulsel Wilayah V Luwu Raya, Basri Andang menyampaikan bahwa Perumusan Rencana Aksi Bersama dan Pelibatan Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim untuk menyusun sebuah rencana aksi yang dapat dilakukan terkait kebencanaan dan perubahan iklim yang ada di Kabupaten Luwu.
Sebelumnya, Basri Andang menyinggung terkait penanganan bencana pada bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu 5 Mei 2024 lalu. Ia menyebutkan bahwa penyandang disabilitas tidak menjadi prioritas dalam penanganan bencana, sebab tidak ada data secara spesifik mengenai data korban yang berstatus penyandang disabilitas.
“Waktu itu kami hanya meraba-raba saja terkait data Penyandang disabilitas yang menjadi korban, sehingga kami ke Posko induk untuk memastikan itu dan pada akhirnya tidak ada sama sekali data terkait penyandang disabilitas yang menjadi korban,” ucap dengan penuh sesal.
Menurut Basri hal ini harus diperhatikan sebab kebutuhan setiap penyandang disabilitas itu berbeda, parahnya lagi tidak ada sama sekali data terkait itu dan sangat disayangkan hal ini bisa merujuk pada tindakan diskriminasi terhadap mereka dan ini tentu menyalahi prinsip pelayanan inklusif yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, dapat mengakses, menerima, dan merasa nyaman dengan layanan yang diberikan.
Sekaitan dengan itu, PPDI Wilayah Korwil V Sulsel bersama PPDI Kabupaten Luwu sebelumnya juga telah melakukan pemetaaan di Desa Cakke Awo Kecamatan Suli dan Kurrusumanga Kecamatan Belopa dengan melibatkan masyarakat dan disabilitas. Hal tersebut juga sebagai upaya dalam pelibatan masyarakat dalam melakukan pendataan di lapangan yang hasilnya dapat dijadikan sebagai acuan ketika terjadi bencana.
Dalam kegiatan itu juga hadir Ketua PPDI Sulsel Fhalupy Mahmud sebagai Narasumber sekaligus membuka kegiatan. Ia menyampakan bahwa sangat penting memiliki perspektif disabilitas dalam penanggulangan kebencanaan. Data sementara penyandang disabilititas yang ditemukan di daerah ini mungkin dipandang sedikit sehingga diabaikan. Padahal, setiap orang berpotensi menjadi penyandang disabilitas.
“Kita semua ini, ketika berada pada posisi genting bisa menjadi disabilitas, setuju tidak setuju pasti, ibarat pada usia 60 tahun atau lansia, standar peyanan kita akan sama dengan standar pelayanan disabilitas, mainset itu yang harus ditanamkan dalam diri kita sehingga kita akan mengakomodir kepentingan semua orang, termasuk dalam kebencanaan,” imbuhnya.
Begitupun dengan Dewan Kehutanan Nasional Abdul Rahman Nur yang hadir sebagai Narasumber menyampaikan terkait persoalan regulasi yang ada di Kabupaten Luwu belum ada regulasi yang mengatur tentang upaya penanganan penyandang disabilitas terkait bencana.
“Sangat penting adanya Peraturan Daerah, bahkan sampai Peraturan Desa tentang pelibatan penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.
selain itu, dalam regulasi itu harus ada keberpihakan kepada masyarakat khusunya bagi disabilitas,” terang Abdul Rahman Nur.
Selain itu, Maman sapaan akrabnya menambahkan soal adanya kerjasama antara lembaga dalam memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas saat terjadinya bencana, begitupun dengan memberikan ruang atau pelibatan disabilitas dalam setiap kegiatan yang dilakukan, begitupun terkait dengan proses penanggulangan bencana.
“Kerjasama antara lembaga, bagaimana membangun kemitraan untuk melakukan pemetaan dan identifikasi kebutuhan karena jelas setiap disabilitas pasti berbeda kebutuhannya dan itu yang harus diperhatikan,” tegas Maman
Sementara itu, dalam kegiatan ini juga melakukan diskusi kelompok dengan membuat sebuah rancangan untuk melakukan pembagian tugas terkait Mitigasi, Adaptasi, Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana.