Mal Pelayanan Publik Hadir Mempermudah Pelayanan tanpa Dipersulit

Belopainfo.id – Dr. Drs. H. Basmin Mattayang resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Luwu di Gedung Simpurusiang, Kelurahan, Senga Kecamatan Belopa, Selasa (12/12/2023).

Bupati Luwu Dr. Drs. H. sebelum menandatangani prasasti dan pengguntingan pita peresmian Mal Pelayanan Publik, Ia menyampaikan bahwa Mal pelayanan publik adalah perintah konstitus yang harus dilaksanakan karena itu untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Hal yang menginspirasi Bupati Luwu untuk pengadaan Mal Pelayanan Publik ia sampaikan berangkat dari inspirasi saat menghadiri studi tiru dari pelayanan publik di daerah Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

Namun, Penyediaan bangunan baru, kata Basmin Mattayang, itu juga harus ditunjang dengan anggaran yang besar dan ia yakin bahwa mal pelayanan publik ini, mal yang terbaik di Indonesia.

Peresmian Mal Pelayanan Publik (dok/Yusuf Gerhana)

“Semua Pelayanan yang ada di sini semuanya harus baik-baik karena Mal Pelayanan Publik ini akan membawa wajah orang Luwu dan citra orang Luwu, melalui tempat ini dan yang bertugas ditempat ini nantinya harus bertutur sapa dengan baik, mampu berkomuniksai dan melayani sepenuh hati. Sekiranya itu akan menjadi hal yang paling berkesan ketika ada yang datang di tempat ini dan mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ujar Bupati Luwu.

“Kalau pelayanan itu bisa dipermudah kenapa dipersulit, kalau pekerjaan itu bisa dipercepat kenapa di perlambat, itulah tujuannya pemerintah menciptakan konsep Mal Pelayanan Publik, pendekatan pelayanan kepada masyarakat semua harus gratis, semua harus mudah,” Jelasnya

Bupati Luwu juga mengintruksikan kepada Sekretaris Daerah, H. Sulaiman untuk memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan Mal Pelayanan Publik ini agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Jika tidak mampu ganti atau mutasi, jangan hanya inginkan jabatan tapi tidak paham tupoksi jabatan itu,” tegas Bupati Luwu.

Selain itu, Bupati Luwu juga mengingatkan akan kesadaran menjaga kebersihan di lingkup pemerintahan dan untuk MPP wajib untuk dilaksanakan karena kebersihan adalah salah satu bentuk pelayanan dan kenyamanan bagi siapa saja.

Pos terkait