Belopainfo.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu, Ikhsan Asaad mengaku, rehab alih fungsi Gedung Simpurusiang menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) habiskan Rp11 Miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu, Ikhsan Asaad saat menyampaikan laporan dalam peresmian Mal Pelayanan Publik. Senin (12/12/23).
Dana rehab itu, dianggarkan sebanyak tiga kali selama tiga tahun dan akhirnya selesai di tahun 2023 dengan diresmikannya gedung ini sebagai Mal Pelayanan Publik
“Tahap awal rehab alih fungsu Rp4,6 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021, lalu kembali dianggarkan lewat DAU 2022 sebesar Rp3,7 miliar. Dan terakhir, Rp2,3 miliar lewat DAU 2023,” sebut Kadis PUPR, Ikhsan Asaad.
Mal Pelayanan Publik ini juga merupakan salah satu program prioritas nasional yang masuk dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
“Gedung MPP juga menjadi penilaian di ombudsman, tentu masih ada kekurangan di dalamnya. Tetapi ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujarnya.
Ikhsan juga sangat berharap dengan dengan adanya Gedung MPP dapat menjadi pusat pelayana publik terintegrasi bagi masyarakat maupun pemerintahan nantinya.
“Karena di dalamnya akan ada 22 gerai pelayanan. Sehingga korelasi positif tentang pelayanan publik ini sendiri. Yang terpadu dan terintegrasi yang dilakukan dalam satu tempat,” kuncinya.