Sejumlah Warga Dipanggil Penyidik Tindak Pidana Khusus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Lampuara

Belopainfo.id – Dalam pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Lampuara, setidaknya sudah ada empat warga Warga Desa Lampuara yang mendapat surat panggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Luwu untuk dimintai keterangan. Senin (17/03/25).

Perkembangan penyelidikan dari Bidang Intel Kejaksaan Negeri Luwu yang kemudian diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sejak bulan Februari 2025 untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Ardianan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sudah ada warga yang mendapat surat panggilan dari pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan.

“Baru mulai, hari ini sekitar empat orang,” ujar Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp.

Selain ke empat warga yang sudah dipanggil oleh pihak kejaksaan, dalam proses penyelidikan yang dilakukan, Andi Ardianan menyampaikan bahwa akan masih ada yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Iya masih ada beberapa yang akan dipanggil karena keterangannya masih dibutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait penyelidikan yang dilakukan pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait seperti apa hasil dari proses penyelidikan yang dilakukan karena masih bersifat rahasia.

Pos terkait