Belopainfo-Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu kukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Belopa dan Kecamatan Suli Barat di aula Bappelitbangda Kelurahan Senga, Rabu (27/07/22).
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H. Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada bapak dan ibu yang telah dikukuhkan menjadi pengurus UPZ di desa masing-masing.
“Amanah tugas dan tabggungjawab yang telah diberikan harus dilaksanakan dengan penuh Keikhlasan, kita yang diberi amanah dapat bekerja secara ikhlas tanpa ada imbalan, karena pekerjaan ini banyak pekerjaan secara ikhlas,” sebut H. Sulaiman.
Pengukuhan Pengurua UPZ ini adalah Sebagai tindak lanjut dibentuknya pengurus Baznas Kab luwu untuk segera membentuk unit-unit untuk mengumpulkan zakat maal di beberapa wilayah.
“Banyak yang ingin membayar zakat mal namun belum diketahui sehingga Baznas Kabupaten Luwu dapat segera mensosialisasikan untuk melakukan pendekatan bagi masyarakat yang sudah mampu dan berkewajiban untuk membayar Zakat maal,” imbuh H. Sulaiman.
Sementara itu, Ketua Baznas Luwu, Andi Agung Nas menyampaikan bahwa pengukuhan UPZ masa bakti 2022-2025 pada kecamatan Belopa dan Suli adalah tindak lanjut terbentuknya Baznas Kabupaten Luwu.
“UPZ tingkat desa ini adalah penguatan kelembagaan Baznas ditingkat desa yang bertugas untuk mengurus zakat maal,” jelas Agung.
Selain Pengukuhan pengurus UPZ, dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk memberikan pemahaman tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus.
Penulis: Ysf