TAPD dan DPRD Luwu Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Belopainfo.id – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Luwu rapat bersama tim evaluasi Pemerintah Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, (21/7/2023).

Rapat ini terkait evaluasi Ranperda Kabupaten Luwu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan Bupati Luwu tetang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022.

Sekretaris Daerah Luwu, H Sulaiman, apresiasi dan terima kasih jajaran BPKAD Sulsel karena telah menerima kunjungan mereka pada kegiatan evaluasi apbd 2022 hari ini.

“Tahun ini khusus dalam pertanggungjawaban Pemda tepat waktu dalam menyampaikan evaluasi itu semua berkat kerjasama tim Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Luwu,” ujar Sulaiman.

“Apa yang ditetapkan nantinya menjadi Perda akan sesuai dengan keinginan kita bersama,” lanjutnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Zulkifli, menambahkan terkait laporan keuangan Kabupaten Luwu tahun 2022 telah mereka bahas dan evaluasi.

“Laporan keuangan tahun 2022 kami sudah membahas dan melakukan paripurna dan menghasilkan point-point penting dalam bentuk pandangan fraksi,” sebutnya.

“Kami berharap ada arahan mengenai mekanisme pertanggungjawaban dan akan menjadi bahan kami melakukan pembahasan selanjutnya sehingga me-minimal kesalahan,” tambah legislator Fraksi Golkar ini.

Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKD Sulsel, Sakura, menyampaikan tahapan perencanaan Pemkab Luwu sudah tepat waktu dan mengharapkan harapkan tahun depan bisa seperti tahun ini.

Terkait evaluasi tersebut, mereka akan mereka lihat bahwa apakah benar benar yang ada dalam LKPJ sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Apa lagi APBD 2022 Luwu sudah melalui pemeriksaan oleh BPK dan meraih Opini WTP sehingga secara hitung hitungan angka tentu tidak bisa ada perubahan, sisah di sini kita akan mensinkronkan, memastikan angka angka itu apa sesuai dengan di lapangan,” jelasnya.

“Kedua kita akan melihat perimbangan laporan keuangan, jangan sampai ada utang lebih banyak dari silva sehingga bisa dikatakan tidak sehat,” lanjutnya.

Di kesempatan kemarin, dirinya menyampaikan, setelah mereka melihat, seluruh dokumen yang ada dinilai Kabupaten Luwu sudah konsisten terhadap pengalokasian anggaran dan di pertanggungjawaban LKPJ.

Kesempatan yang sama Kasubid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Wilayah II, Zainal Abidin, mengusulkan investasi properti perlu diperhatikan, aset Luwu yang bisa disewakan silahkan dilakukan sebagai bentuk pendapatan baru daerah.

“Karena aset yang tinggal fakum bisa saja menjadi temuan BPK. Silahkan dipilah aset yang bisa disewakan, bukan dalam bentuk retribusi namun pendapatan dalam bentuk sewa dan harus dibuatkan regulasi terlebih dahulu,” ungkapnya.

Pemprov Sulsel melalui tim evaluasi di kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih soal belanja konsultasi. “Di daerah lain banyak kebocoran terkait belanja konsultasi, Luwu kita nilai cukup baik,” tuturnya.

Dikesempatan ini tim evaluasi Pemprov Sulsel, menanyakan seluruh laporan keuangan Pemkab Luwu, pendapatan dan belanja, bantuan hibah dan aset daerah.

Pos terkait