Belopainfo – Mendekati tahapan Pemilu yang kurang dari 1 tahun lagi, Bawaslu Kabulaten Luwu melakukan persiapan. Salah satunya dengan menyusun Standan Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pelanggaran.
Draf yanf disusun oleh Divisi HPPS Bawaslu Luwu ini dipaparkan oleh Koordiv. HPPS Bawaslu Luwu Kaharuddin Ansar dalam rapat di Sekretariat Bawaslu Luwu.
Dalam rapat ini hadir Ketua Bawaslu/ Koordiv. PHL Asriani Baharuddin, Koordiv. HPPS Kaharuddin Ansar, Koordiv. SDMO Sam Abdi, Koord. Sekretariat Andi Masri, dan seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Luwu.
Penyusunan SOP ini diharapa dapat memudahkan proses pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Luwu pada masa Pemilu dan Pilkada serentak nantinya.
SOP merupakan hal yang penting untuk internal Bawaslu Luwu di masa tahapan Pemilu mendatang dan untuk kepentingan bersama Bawaslu Luwu proses penanganan pelanggan.
Koordiv. HPPS Bawaslu Kabupaten Luwu Kaharuddin Ansar dalam rapat menjelaskan SOP merupaka salah satu bagian dari upaya Bawaslu secara internal dalam upaya mendukung reformasi birokrasi. SOP nantinya akan menjadi petunjuk bersama bagi Bawaslu Luwu dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
“Nantinya SOP yang disusun ini akan menjadi petunjuk bersama dalam melaksanakan atau proses pelaporan, proses, dan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilu,” kata Kaharuddin.
Lebih jauh Kahar menambahkan fungsi SOP diantaranya memberi kepastian dalam pelayanan di Bawaslu Luwu. Selain itu akan memperjelas tentang fungsi terkait siapa dan durasi waktu dalam melaksanakan fungsi internal.
Selain itu Kahar berharap dengan SOP ini nantinya akan memudahkan melihat pertanggungjawaban pelaksanakan tugas dalam setiap tahapan internal. Hal ini untuk kelancaran dan ketepatan dalam proses sesuai dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018.
Dalam rapat ini Kaharuddin selaku Koordiv. HPPS kembali menjelaskan tentang proses penanganan dugaan pelanggaran kepada. Selanjutnya menjelaskan draf SOP yang berisi tentang alur-alur penanganan laporan dugaan pelanggaran.
Sumber: Humas Bawaslu Kabupaten Luwu
Penulis: Anr