Belopainfo – Menjadi suatu hal baru di momentum Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada 24 Maret 2022 lalu, pasalnya proses pemilihan tersebut terdapat hak suara yang lebih banyak tidak sah dibandingkan dengan suara yang sah.
Salah satunya ada di Desa Tede, Kecamatan Bastem Utara, dari proses perhitungan suara, suara yang dinyatakan batal lebih banyak dari pada perolehan suara tiga calon kepala desa.
Suara batal pada Pilkades Tede mencapai 355, sementara perolehan suara calon nomor urut 1, Yusuf ada 98 suara, Calon nomor urut 2, Yenra meraih 68 suara, dan calon nomor urut 3 Philipus Patuju hanya mendapat 5 suara.
Peristiwa pemilihan kepala desa ini, dianggap gagal, hal tersebut dikatakan oleh Koalisi Masyarakat Desa Peduli Pilkades Bersih (Kompersi). Saat melakukan aksi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu dan di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu. Senin (04/04/22).
Lantaran, PMD Kabupaten Luwu dianggap tidak becus dalam melaksanakan Pilkades serentak 91 desa di Luwu. Pilkades Tede di Kecamatan Bastem Utara salah satu pilkades yang dianggap pelaksanaannya bobrok dan menyebabkan suara batal lebih banyak dari pada suara sah.
“Surat suara dibawa pakai kantong plastik, kotak suara diikat pakai tali rapiah. Terus anggaran pilkades kemana? Kami minta Kadis PMD dan Camat Bastem Utara dicopot,” tegas Damianto dilansir dari MakassarTribunnews.com.
Sementara itu, Sekretatis Komisi 1 Andi Muhammad Arfan Basmin dan beberapa Anggota DRD lainnya menerima peserta aksi di ruang rapat sebagai upaya mediasi untuk menerima aspirasi masyarakat yang tergabung dalam aliansi Kompersi.
“Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari para demonstran dan sudah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat (peserta aksi) dan DPMD,” ujar Arfan.
Lanjut Arfan, “Kami hanya sekadar memfasilitasi dan pihak PMD akan memberikan jawab pada hari Rabu untuk Desa Tede dan untuk Desa Tallang Bulawan hari kamis,” tutup Arfan.
Selanjutnya, dari hasil pertemuan tersebut, Kadis DPMD, H. Bustam yang hadir di tengah-tengah para peserta aksi akan memberikan jawaban terkait pemilihan suara yang terjadi di Desa Tede pada hari Rabu mendatang.
“Jadi untuk masalah yang ada di Desa Tede, terkait proses pemilihan di sana saya akan memberikan jawaban nanti pada hari rabu, karena kita perlu penyesuaian antara proses dan regulasi yang berlaku,” kata H. Bustam di ruang rapat DPRD Kabupaten Luwu.
Penulis: Ysf