Belopainfo.id – Melalui siaran Pers dengan Nomor: 61/HM.00/X/2023 tentang sikap Komnas HAM atas Peristiwa Kekerasan di Desa Bangkal, Kec. Seruyan Raya, Kab. Seruyan, Kalimantan Tengah.
Komnas HAM secara proaktif tengah melakukan pemantauan konflik agraria antara warga Desa Bangkal, Kec. Seruyan Raya, Kab. Seruyan, Kalimantan Tengah dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada sejak September 2023.
Sehubungan dengan adanya peristiwa kekerasan di Desa Bangkal, Kec. Seruyan Raya, Kab. Seruyan, Kalimantan Tengah yang terjadi Sabtu (7/10/2023), Komnas HAM menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Menyampaikan keprihatian dan dukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut.
- Menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, dan luka berat.
- Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal, Kec. Seruyan Raya, Kab. Seruyan, Kalimantan Tengah.
- Meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, dan luka berat.
- Meminta Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
- Mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
“Demikian keterangan pers ini disampaikan agar semua pihak mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tulis di dalam surat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, Uli Parulian Sihombing Koordinator Subkomisi Penegakan HAM.