Luwu, Sabtu (10/10/20) – Keberadaan pasar di tepi sungai dikhawatirkan akan berdampak terhadap lingkungan oleh sebab itu, Bupati Luwu H. Basmin Mattayang menginstruksikan kepada Kadis Perdagangan dan Kadis Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu untuk segera menertibkan pasar insidental di Desa Batusitanduk Kecamatan Walenrang.
Menurut H. Basmin Mattayang hal yang paling urgen adalah dampak keberadaannya karena sangat rawan terhadap lingkungan, sebab letaknya berada di tepi sungai sehingga perlunya untuk menerbitkan pasar insidental yakni pasar pada waktu tertentu.
“Untuk pembangunan pasar tersebut pemerintah sudah menyiapkan lokasi sementara di dekat lapangan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses lokasinya,” kata Basmin Mattayang.
Sementara itu dikonfirmasi via telepon, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Luwu dari fraksi Golkar Ruddin Sychbutu membenarkan kondisi tersebut ia mengatakan harusnya masyarakat yang berdagang di sana segera pindah mengikuti arahan Bapak Bupati Luwu demi keselamatan dan kenyamanan kita bersama.
“Sebaiknya OPD terkait juga segera menindaklanjuti instruksi Bupati Luwu, agar pasar tersebut segera dipindahkan supaya masyarakat di Desa Batustanduk semua bisa berbelanja kebutuhan sehari-hari,” jelas Ruddin.
Sumber: Media Center.