Belopainfo.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) hari ini telah diresmikan oleh Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang yang ada di Gedung Simpurusiang, Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu. Senin (12/12/23).
Sebayak 22 gerai yang tersedia di Mal Pelayanan Publik ini untuk mempermudah pelayan pelayanan publik. Salah satunya adalah Bank Sulselbar yang juga hadir di Mal Pelayanan Publik untuk memberikan pelayanan kepada nasabah.
Di sela kegiatan peresmian, Kepala Cabang Bank Sulselbar, Hamdan saat diwawancarai mengatakan bahwa gerai pelayanan publik ini nantinya dapat digunakan nasabah, untuk melakukan penarikan tunai dan penyetoran tunai sekaligus melakukan penyetoran pajak daerah dan retribusi daerah.
“Semua yang sifatnya setoran dapat dilakukan di sini apa lagi yang berkaitan dengan pemerintah daerah seperti penyetoran PAD, Pajak daerah, dan retribusi daerah,” jelasnya Hamdan.
Untuk saat ini, pihak Bank Sulselbar masih menunggu izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Tapi terkait administrasinya, sudah dalam proses pengajuan dan kami masih menunggu izin dari OJK agar dapat segera dioperasikan,” imbuh Hamdan
“Yang Jelas kami penuhi persyaratan dulu terkait dengan keberadaan dan perjanjian kerjasama antara Bank Sulselbar dan KPTSP Kabupaten Luwu,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pelayanan bagi nasabah nanti akan dimulai pukul 08.00 WITA – 14.00 WITA karena menyesuaikan dengan jam operasional yang ada di Kantor Cabang Bank Sulselbar yang beroperasi dari pukul 08.00 WITA-15.00 WITA. (YG)