Development Perumahan di Palopo Diduga Lakukan Penipuan, Nasabah: Sudah TF Rp38 Juta

Belopainfo.id – Kasus dugaan penipuan kembali terjadi Kota Palopo, kini dilakukan dengan modus perumahan komersil dan menawarkan kepada nasabah atau konsumen.

Kasus dugaan penipuan tersebut dialami oleh MT warga Desa Kalatiri, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur. Awalnya MT yang berniat mengambil salah satu perumahan di Kota Palopo dan bertemu dengan oknum AR terduga melakukan penipuan di Kantor Pemasaran Perumahan Syirkah Lamd, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada bulan Agustus 2023 lalu.

“Kalau dealnya nanti di awal September. Karena mulai April saya komunikasi sama developernya cuma tanya-tanya saja dulu soal itu perumahannya. Kemudian berlanjut di bulan Juli saya transfer tanda jadi, biar di bookingkan unitnya saat itu,” ujarnya kepada Wartawan.

Hanya saja seletalah MT melakukan transfer pembayaran tanda jadi atau DP sebesar Rp38 Juta Rupiah, MT dijanji oleh AR bahwa unit perumahan yang telah di DP dapat digunakan pada bulan Oktober 2023. Ternyata pembangunan perumahan tersebut juga belum rampung setelah MT melakukan pengecekan.

“Karena janjinya sudah bisa di tempati di tanggal 5 Oktober 2023 ternyata pembangunannya belum rampung,” sebutnya dengan rasa curiga.

MT semakin yakin dengan dugaan kasus penipuan yang dialaminya karena komunikasi dengan AR sudah tidak lancar, selalu banyak alasan dan berubah-ubah, MT kemudian berinisiatif untuk mengecek perumahan tersebut yang ada di Rampoang dan menemukan bukti bahwa terkait lahan perumahan tersebut bermasalah.

“Saya inisiatif untuk cek ke Rampoang, tiba di sana secara kebetulan bertemu sama pemilik lahan. Kemudian sy di ajak ke teras rumahnya untuk cerita, kemudian pemilik lahan jelaskan bahwa tanah perumahanx tersebut bermasalah dan sy adalah org ketiga yang di tawari perumahan yang sama,” jelasnya.

Setelah mengetahui bahwa terkait kondisi perumahan tersebut bermasalah, MT pun mencoba melakukan komunikasi dengan AR tersebut untuk melakukan pengembalian dana yang telah ditransfer sebelumnya .

AR kemudian berjanji akan melakukan pengembalian di bulan November 2023, tapi belum juga dikembalikan dan berjanji kembali pada bulan Desember 2023 dan menulis surat pernyataan di atas materai.

“Dia (AR) janji akan mengembalikan di bulan November tapi belum juga dikembalikan, kemudian dijanji lagi di awal Desember dan buatkan surat perjanjian pengembalian tanggal 27 Desember 2023. Namun, sampai sekarang blum dikembalikan seperserpun,” kuncinya.

Pos terkait