BelopaInfo – Luwu. Kamis (13/8/2020). Pengadaan seragam bagi siswa/siswi sekolah oleh Dinas Pendidikan Kab. Luwu, di duga merugika negara, kini berstatus penyidikan.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Luwu, Drs. Muhammad Yusuf, M.P.d mengatakan pihaknya tidak terlalu banyak berkomentar sebab permasalahan tersebut sudah masuk diranah hukum dan sudah ditangani oleh pihak kejaksaan.
“Pengadaan seragam sekolah memang ada di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun anggaran tahun 2019 dengang total anggaran Rp.1.601.296.000,” ucap Muhammad Yusuf
Lanjutnya menyampaikan bahwa pihaknya profesional dalam hal ini, mengikuti sesuai dengan prosedur aturan yang ada. Apabila dipanggil untuk dimintai keterangan maka kami datang dan sudah banyak kepala sekolah SD dan SMP yang telah diperiksa.
“Karena sudah masuk ranah hukum jadi kami sudah serahkan ke kejaksaan atau pihak yang berwajib sesuai dengan aturan hukum yang ada jadi apa pun keputusan kejaksaan nantinya itulah yang akan kami terima,” tutur Muhammad Yusuf.
Sedangkan Kajari Luwu, Erni Veronica Maramba membenarkan status penyidikan untuk dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Seragam bagi siswa/siswi SD dan SMP, pada Dinas Pendidikan Luwu.
“Untuk saksi dalam tahap penyidikan, kami sudah periksa sebanyak enam orang, sedangkan untuk tahap penyelidikan yang lalu, tim penyelidik sudah memeriksa lebih dari 300 orang,” kata Erni.
Seperti yang Dilansir dari sulawesi24.com Erni Veronica Maramba menjelaskan jika modus pada program ini, yakni pinjam pakai perusahaan yang dilakukan oleh F sebelum pelaksanaan pengadaan dengan cara menghubungi pengurus CV. SR yang kemudian menjadi pemenang kegiatan.
“F ini tidak memiliki legal standing/kedudukan hukum dalam pekerjaan pengadaan ini, ia peminjam perusahaan, namun F yang melakukan proses pengadaan dari sejak awal memasukkan pendaftaran sampai dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ungkap Erni.
Adapun kerugian keuangan negara, Kepala Kejaksaan Kab. Luwu, Erni Veronika Maramba mengatakan bahwa saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian disampaikan nanti kepada ahli penghitung kerugian keuangan negara. Sementara yang sudah disampaikan kepada BPKP perwakilan Makassar permintaan audit investigasi dan melakukan ekspose.
“Kajari Luwu bersama timnya, juga menyebut di mana pihaknyanya mengaku terus melakukan koordinasi untuk mendapatkan nilai kerugian keuangan negara, termasuk mengajukan uji lab kualitas pakaian dengan harga satuan yang ditetapkan, sementara untuk kuantitas juga akan dipastikan, karena dari hasil penyelidikan ditemukan masih ada siswa baru yang tidak menerima pakaian tersebut,” tutup Erny Veronica Maramba.
Reporter : WM
Editor. : AS