Belopainfo-Luwu, Jumat (12/11/2020) – Kasus rangkap jabatan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu, Abdul Latif Idris terus berlanjut hal ini berdasarkan dengan terbitnya panggilan sidang Nomor: 1126 /PS.DKPP/SET-04/XI/2020.
Diketahui sebelumnya berdasarkan aduan oleh Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Luwu, Ismail Ishak pada beberapa bulan lalu ke DKPP dengan Nomor 122-PKE-DKPP/X/2020.
Ketua Bawaslu Luwu, Latif Idris diadukan ke DKPP karena dituding rangkap jabatan yang masih tercatat sebagai Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Bupon yang dibuktikan dengan beredarnya kwitansi yang tertera tanda tangan Latif Idris.
Berdasarkan surat panggilan sidang DKKP terjadwal pada hari Kamis 19 November 2020 di Kota Makassar ruang sidang KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Reporter. : Wiwin Maulana
Editor. : Asran Salam