Ketua Forhati Luwu Sebut Empat Langkah yang Harus Dilakukan OMS Terkait Bencana dan Disabilitas

Belopainfo.id – Ketua Forhati Luwu, Andi Sri Rahayu menyampaikan bahwa ada empat langkah yang harus dilakukan terkait persoalan bencana dan kaitannya dengan penyandang disabilitas di Kabupaten Luwu.

Hal tersebut merupakan perna penting Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam kolaborasi pentahelix yang disampaikan dalam kegiatan lokakarya perumusan rencana aksi bersama pelibatan penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana dan perubahan iklim di warkop Wija To Luwu. Kamis (21/11/24).

Adapun keempat peran penting yang dapat dilakukan oleh kelompok OMS di antaranya, yang pertama, Advokasi dan Penggalangan Dukungan. Andi Ayu menjelaskan bahwa hal ini yang mesti dilakukan oleh Organisasi Masyarakat Sipil bagaiaman mengadvokasi dan menggalang dukungan terhadap keberpihakan pemerintah, swasta media terhadap disabilitas.

Yang kedua Edukasi dan Kesadaran, sebab penyandang disabilitas juga membutuhkan informasi dan melalui media juga harus menyampaikan informasi dengan bahasa isyarat, mengedukasi dengan cara seperti ini penting.

“Bagaimana mereka menyelamatkan diri ketika terjadi bencana, apa yang mereka lakukan tentu hal seperti ini sangat penting untuk diedukasi kepada mereka terkait apa yang harus mereka lakukan sebelum dan ketika bencana terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, langkah ketiga yang harus dilakukan adalah terkait Pemberdayaan dan Pelatihan, banyak pelatihan mitigasi bencana, yang bisa digalakkan dan bisa bermitara dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), pemerintah, Swasta.

“Semuanya bisa bermitara dengan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, masyarakat, media, dan masyarakat terkait persoalan penangan penanggulangan bencana,” ujarnya.

Dan yang terakhir adalah Monitoring dan Evaluasi, terkait poin ini, Andi Ayu menilai bahwa sangat perlu secara bersama-sama untuk melakukan menotoring dan evaluasi kembali regulasi yang ada di Kabupaten Luwu terkait pelibatan dan kerangka acuan tentang kebencanaan.

Tidak hanya sampai disitu, Ia juga menyebutkan bahwa terkait gagasan rencana aksi Disabilitas tentang bencana dan perubahan iklim, pelibatan kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih, termasuk dalam penanggulangan bencana.

Kolaborasi semua elemen harus terjalin sebelum terjadinya bencana, dan yang hadir hari ini semua elemen hadir mulai dari pemerintahan, Akademisi, Media, Masyarakat, dan Organisasi Masyakatnya Sipil (OMS), menjadi sebuah kolaborasi sehingga bencana yang ada di Kabupaten bisa diselesaikan bersama.

Andi Ayu yang juga merupakan Founder Sadda Baine menyinggung terkait regulasi yang ada di Kabupaten Luwu terkait penanganan bencana, sebab tidak ada data terpilah, bagaimana mereka bisa menyelamatkan diri, sementara tidak semua kebutuhan disabilitas itu sama dan itu harus ada di peraturan daerah.

“Misalnya terkait kesiapsiagaan membuat tempat evakuasi, yang harus ramah terhadap disabilitas dan harus aksesibilitas, ini harus dipahami oleh pembuat kebijakan,” tutup Andi Ayu

Pos terkait