BelopaInfo – Luwu. Rabu (20/05/2020). Bupati Luwu melantik dan melakukan pengambilan sumpah jabatan 19 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026 di Rumah Jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara.
Anggota BPD ini berasal dari 3 desa yakni Desa Karang-Karangan Kec. Bua, Desa Rante Damai Kec. Walenrang Timur, dan Desa Paccerakang Kec. Ponrang Selatan.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas PMD, Kejari Kab. Luwu, Perwakilan Dandim 1403 Sawerigading, TA Bupati Ansar Pandaka serta 19 anggota BPD.
Basmin Mattayang dalam sambutannya, menjelaskan anggota BPD adalah mitra kepala desa dalam mengemban visi misi dan tugas pemerintah desa dengan melihat fenomena sosial yang ada di masyarakat.
“Kita adalah pelayan masyarakat apabila ada hal-hal yang terjadi pada masyarakat di desa segera laporkan ke camat, laporkan ke dinas terkait atau ke pihak berwajib,” ucap Basmin
Lanjut Bupati Luwu juga menyampaikan bahwa anggota BPD harus bersikap independen tidak menjadi pengurus partai dan sejenisnya. Selain itu kepala desa dan camat diimbau agar tidak terlibat dalam politik praktis. Terkait hal ini Bupati mengatakan akan langsung menindak tegas dengan melakukan pemberhentian terhadap Kades dan Camat.
“Saya minta agar ini di pahami dengan baik bahwa anggota BPD itu meletakkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Selamat melaksanakan tugas kepada anggota BPD yang baru saja di lantik,” tutup Bupati Luwu.
Reporter: WN
Editor: CSD