Belopainfo — Pemerintah Desa Senga Selatan tanggapi surat edaran no 072/Satgas C-19/LW/XII/2021 yang diterbitkan oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Luwu untuk melakukan penanganan Covid-19 dan percepatan Vaksinasi. Jumat (03/12/21).
Surat edaran tersebut bertujuan untuk terbentuknya kekebalan kelompok/herd immunity dengan jumlah target 80% masyarakat yang menerima vaksin baik itu di desa atau kelurahan.
Sekaitan dengan itu, Pemerintah Desa Senga Selatan akan melakukan Vaksinasi di enam dusun pada Minggu, 05—06 Desember 2021 dengan target 60% penerima vaksin.
“Senga Selatan baru 20% yang sudah menerima vaksin, dan kita masih butuh 60% untuk mencapai target 80 persen,” sebut Kepala Desa Senga Selatan, Andi Muhammad Arfan Basmin.
Selain melakukan percepatan vaksinasi, Arfan juga meminta maaf kepada masyarakat yang ada di Desa Senga Selatan untuk tidak melakukan kegiatan keramaian di Desa Senga Selatan sebelum selesainya vaksinasi 80%.
“Untuk keluargaku semua yang saya sayangi. Mohon maaf atas ketidak nyamanan kita. Berdasarkan surat edaran dari Ketua Satgas Covid-19, maka kami pemerintah Desa Senga Selatan dengan tegas. Tidak akan mengizinkan kegiatan keramaian apapun sampai selesainya vaksinasi 80% di Desa Senga Selatan,” tegasnya.
Arfan sapaan akrabnya, berharap adanya kerjasama dan pengertian masyarakat secara bersama-sama menyelesaikan program Vaksinasi yang ada di Desa Senga Selatan agar semua aktifitas yang ada di desa bisa berjalan dengan normal kembali.
Penulis: Ysf