Belopainfo – Pemilu 2024 yang telah berada dalam masa tahapan membuat Bawaslu Luwu mempersiapkan berbagai hal terkait Pemilu. Salahsatunya adalah peningkatan SDM dalam menghadapi sengketa di masa tahapan dengan melakukan simulasi.
Simulasi ini dihadiri dan dipantau langsung oleh Anggota Bawaslu Sulsel Koordiv. Penyelesaian Sengketa Asradi, SE., MH. Selain itu juga dihadiri oleh Kabag PPPS Bawaslu Sulsel Zulkifli, Staf PPPS Bawaslu Sulsel, Ketua dan Anggota Bawaslu Luwu beserta staf. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Luwu Belopa Utara pada Selasa 13 Juli 2022 kemarin.
Diawal kegiatan Ketua Bawaslu Luwu Asriani Baharuddin menjelaskan tahapan pemilu sudah berjalan, bisa saja ada sengketa yang diajukan oleh sesama peserta maupun dengan KPU selaku penyelenggara. Adanya simulasi ini menjadi bagian dari kesiapan Bawaslu Luwu menghadapi Pemilu 2024.
Sementara itu Koordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel. Asradi saat membuka kegiatan menyampaikan simulasi penyelesaian sengketa acara cepat ini akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/ kota. Kemudian akan ditindaklanjuti untuk menguatkan pada tanggal 21 Juli mendatang.
Ini dimaksudkan untuk memperkuat SDM dalam kesiapan menghadapi pemilu jika ada sengketa. Semua bagian dalam bawaslu harus memahami proses penyelesaian sengketa acara cepat. Semua harus memiliki peran sesuai dengan fungsi pada penyelesaian sengketa.
“Siapa saja yang menjadi bagian dari Bawaslu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota sekretariat dan seluruh staf harus memahami dan dapat melaksanakan cara penyelesaian sengketa,” kata Asradi dihadapan seluruh peserta simulasi.
Selain itu lanjut Asradi menjelaskan alasan adanya penguatan SDM melalui simulasi adalah;
Pertama, sebagai dari Bawaslu tupoksi menghadapi tahapan dan dapat menyelesaikan sengketa dengan baik. Kedua, memberi pemahaman kepada pengawas pemilu tingkat kecamatan untuk dapat menyelesaikan sengketa dengan baik.
Menurut Asradi jika telah ada pemahaman terkait semua proses dan melaksanakan dengan benar, maka tak akan ada masalah dengan semua peserta pemilu. Karena semua telah dilakukan dengan profesional.
Sementara itubdalam proses kegiatan Staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel Anas mengerahkan proses simulasi. Simulasi yang berlangsung lebih dari 1 jam ini mambagi staf Bawaslu Luwu dengan peran sebagai pemohon dan termohon, hingga bagaimana mengisi form dan proses dalam penyelesaian sengketa.
Sumber: Humas Bawaslu Luwu