Belopainfo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengagendakan pemeriksaan 3 orang saksi untuk mengusut dugaan oknum pejabat DPRD Makassar menerima gratifikasi dengan modus meminta atau memungut cashback dari mitranya.
Pihak Kejari Makassar sebelumnya sudah menerima laporan terkait dugaan gratifikasi oknum ASN di DPRD Makassar yang diduga meminta cashback ke mitranya. Laporan tersebut diperkuat dengan adanya pemberitaan di sejumlah media massa.
“Ada laporan dan juga ada pemberitaan media hingga dibuatkan telaah. Jadi laporannya sudah masuk dan tuntutan yang masif di media,” kata Kasi Pidsus Kejari Makassar Muhammad Resky kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Namun Muhammad Resky belum mau menyebutka pihak-pihak yang akandimintai keterangan. Memurutnya kasus dugaan gratifikasi ini masih tahap penyelidikan, yang jelas sudah ada pemangilan kepada pihak-pihak terkait.
“Ini masih penyelidikan, pertama kita panggil 3 orang dulu setelah itu akan berkelanjutan nanti pemanggilannya,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo mengungkap adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kota Makassar diduga menerima gratifikasi dengan modus cashback. Secara terbuka pihaknya mengundang kejaksaan untuk mengusut.
“Kalau ada oknum-oknum melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, maka saya akan undang kejaksaan untuk masuk periksa. Saya tidak segan-segan untuk minta diperiksa,” tegas Rudi.
Namun dirinya belum merinci seperti apa dan bagaimana bentuk gratifikasi atau cashback tersebut. Namun diduga cashback diambil dari dana publikasi kegiatan di DPRD Makassar.
Rudi menambahkan hal ini menjadi evaluasi bagi pimpinan DPRD dan menjadi masukan berharga bagi Sekretariat DPRD agar tidak lagi terjadi hal-hal yang sifatnya ada pelanggaran pidana.*