Aksi ke 7 Pencegahan dan Penurunan Stunting, Dinkes Luwu Laksanakan Bimtek

  • Whatsapp

Belopainfo – Tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Luwu berlanjut ke aksi ke tujuh (7). Pada aksi kali ini Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis Pengukuran dan Publikasi Stunting, Jum’at (22/10/2021)

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Borneo Belopa ini diikuti oleh para Kepala Puskesmas dan Tenaga Pelaksana Gizi Puskesmas dari 22 Kecamatan se Kabupaten Luwu.

Bacaan Lainnya

Dinkes Luwu juga menghadirkan Narasumber dari Lembaga Bantuan Teknis Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah Program Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Selatan.

Plt, Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir mengatakan, pengukuran dan publikasi stunting merupakan aksi ke 7 yang dilakukan. Hal ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Luwu untuk memperoleh data prevalensi stunting yang terkini dan terupdate pada skala layanan puskesmas. Baik di kecamatan maupun di desa.

“Hasil dari pengukuran pertumbuhan balita serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dan masyarakat dalam gerakan pencegahan dan penurunan stunting,” terangnya.

Lebih lanjut tujuan dari kegiatan ini, untuk mengetahui status gizi pada anak sesuai umur serta mengukur prevalensi stunting mulai tingkat desa, kecamatan dan kabupaten secara berkala. Kemudian dilaporkan secara berjenjang dari Posyandu ke Puskesmas hingga ke Dinas Kesehatan.

Secara garis besar ada dua tujuan dari pengukuran dan publikasi stunting; pertama, mengetahui status gizi anak sesuai umur agar kabupaten/kota dapat memantau kemajuan tumbuh kembang anak secara berkala. Mengembangkan program/kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh, dan masyarakat untuk menjaga pertumbuhan dan perkembangan anak balita yang optimal. Menyediakan upaya tindak lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku.

Kedua, mengukur prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten/ kota secara berkala yang dilaporkan secara berjenjang mulai dari posyandu ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Hal ini sebagai bahan untuk meningkatkan efektivitas penentuan target layanan dan pengalokasian sumber daya. Memecahkan masalah dan memantau proses perencanaan di tingkat desa hingga kabupaten itu sendiri.

“Diseminasi dan publikasi hasil pengukuran pertumbuhan dan angka prevalensi stunting dilakukan melalui media penyebaran informasi, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga ditingkat kabupaten agar diketahui oleh Pemda dan masyarakat Kabupaten Luwu,” ujarnya.

Penulis: Anr

Pos terkait