BelopaInfo-Luwu. Senin (26/08/2020). Bupati Luwu H. basmin Mattayang menjadi salah satu panelis dalam kegiatan Aksi Tim Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) bertema “Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Perizinan Berusaha”. Kegiatan via daring ini dilaksanakan oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengapresiasi komitmen dan inovasi Bupati Luwu dalam pengaplikasian peta digital sehingga berdampak positif bagi pencegahan korupsi.
Sebagai wujud apresiasi dalam kegiatan tersebut KPK memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Luwu secara daring dan fisik piagam tersebut selanjutnya akan dikirimkan ke Kàbupaten Luwu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Bupati Luwu H. Basmin Mattayang dalam pemaparannya menjelaskan bahwa program peta digital di Kabupaten Luwu telah di mulai sejak tahun 2018.
Adanya program ini sangat membantu masyarakat atau pihak berkepentingan yang ingin melakukan pengurusan izin usaha. Sehingga pengurusan perizinan yang dulunya bisa menggunakan waktu 1 tahun, setelah adanya peta digital waktu pelayanan bisa dilakukan hanya dalam 12 hari.
“Dengan adanya peta digital ini sangat mempermudah masyarakat yang punya kepentingan untuk mengurus perizinan tanpa harus bolak balik kantor dan dengan itu pula telah memperpendek rentan kendali untuk proses tinjau lokasi serta administrasi lainnya,” ucap Basmin Mattayang.
Reporter: WN
Editor: CSD