Bupati Luwu Imbau ASN Dinas Luar Kota untuk Karantina Mandiri

  • Whatsapp

Luwu-Kamis (19/03/2020). Bupati Luwu, H Basmin Mattayang mengimbau segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Luwu untuk aktif mengantisipasi penyebaran virus corona, COVID-19. Imbauan yang berkorelasi dengan surat edaran Bupati, setiap ASN yang baru pulang dari dinas luar daerah diminta melakukan karantina mandiri dan membatasi ruang interaksi. Hal ini diungkapkan Bupati Luwu saat ditemui oleh Ketua Satgas Pencegahan Penyebaran Virus Corona lingkup Kabupaten Luwu, Yermia Maya, di rumah jabatan Bupati Luwu di Pammanu, Belopa.

Bupati Luwu mengatakan, karantina diri dan pembatasan ruang interaksi berlangsung minimal 14 hari kalender terhitung tanggal kepulangan. Pada masa karantina mandiri, ASN tersebut dapat melaksanakan tugas-tugas kantor di rumah, dan mengkoordinasikan hasilnya kepada atasan langsung sebagai penanggung jawab masing-masing pegawai.

Bacaan Lainnya

“Karantina mandiri atau pembatasan ruang interaksi ini sebagai bentuk kepedulian dan reaksi tanggap pemerintah Kabupaten Luwu terhadap pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika dalam masa karantina ASN tersebut mengalami batuk, demam atau gejala lain yang berbahaya, harus segera memeriksakan diri dan berobat ke rumah sakit, namun jika usai karantina tidak ditemukan indikasi terjangkit Virus Corona, maka ASN bisa kembali bekerja seperti biasa,” Terang H Basmin Mattayang.

Bukan hanya bagi ASN yang melaksanakan perjalanan dinas luar daerah, Bupati juga mengimbau kepada ASN yang mengalami gejala flu, seperti bersin-bersin agar menggunakan masker saat berada dalam lingkungan kantor dan rumah serta senantiasa mengukur suhu tubuhnya di fasilitas kesehatan yang ada.

Selanjutnya, kepada Ketua Satgas, Bupati Luwu meminta untuk segera bergerak cepat melakukan sosialisasi terkait surat edaran Bupati kepada seluruh lapisan masyarakat serta mengajak masyarakat mamatuhi surat edaran tersebut demi kebaikan bersama

“Saya berharap masyarakat dapat membantu program dari Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Wabah Virus Corona dalam melakukan sosialisasi surat edaran Bupati, mari kita bersatu padu mencegah penyebaran wabah virus corona ini dengan saling memantau lingkungan sekitar dan laporkan segera jika mendapatkan salah satu warga yang mengalami gejala-gejala terjangkit virus corona”, ucap H Basmin Mattayang

Sumber: Media Center Luwu

Pos terkait