Bupati Luwu Instruksikan OPD Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ 2022

  • Whatsapp

Belopainfo —— Bupati Luwu mengintruksikan OPD untuk menindak lanjuti Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Luwu tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Bupati Luwu Dr. H. Basmin Mattayang pada Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Senin (25/04/22).

Bacaan Lainnya

“Kami bertekad akan terus mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu melalui evaluasi kinerja secara berkelanjutan,” ucap H Basmin Mattayang

mengenai pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2021 merupakan suatu momentum yang strategis dalam upaya untuk menciptakan check and balance dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab serta bebas KKN.

“Rekomendasi ini juga sekaligus merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Luwu sebagai bahan pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” kata H Basmin Mattayang

rekomendasi yang disampaikan bukan hanya berupa kesimpulan tetapi merupakan catatan dan uraian yang sangat strategis berupa pandangan, kritikan bahkan harapan dan saran pertimbangan dari dewan yang terhormat demi kemajuan pembangunan dimasa yang akan datang.

“Berbagai prestasi yang telah diraih akan terus ditingkatkan dan sebaliknya kekurangan yang ada akan diperbaiki dengan program dan kegiatan yang sementara berjalan dengan pengembangan dan pembinaan secara berkelanjutan, tentunya tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” lanjutnya.

Sumber: Media Center Luwu

Pos terkait