Cegah Potensi Kerawanan Proses Pendaftaran, Bawaslu Luwu Libatkan Pengawas Adhoc

  • Whatsapp

Belopainfo.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Luwu lakukan pengawasan melekat proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu di Kantor KPU Kabupaten Luwu. (29/08/2024)

Hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Irpan, SH.,MH, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Asriani Baharuddin, SH.,MH dan Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Wahyu Derajat,S.Pd.I

Berdasarkan Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Luwu Berkas Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Yakni H. Patahudding – Devi Bijak Pawindu di Terima oleh KPU Luwu dengan menerbitkan surat tanda terima Nomor : 463/PL.02.2-BA/7317/2024 tanggal 29 Agustus 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Irpan. SH.,MH Mengatakan Bahwa
Sampai hari ketiga Pendaftaran Bakal Calon Bawaslu Kabupaten Luwu melakukan pengawasan langsung dan melekat, serta melibatkan Pengawas adhoc baik tingkat Kecamatan Maupun Kelurahan/Desa

” Ini hari terakhir pendaftaran pencalonan selain untuk memastikan prosedur dan regulasi yang berlaku tentu penguatan Pengawasan untuk mendeteksi potensi pelanggaran dengan Melibatkan pengawas adhoc yakni Panwascam dan Pkd ” ujarnya

Lebih lanjut Irpan Menjelaskan sudah Tiga (3) hari kami Melibatkan Pengawas Adhoc tentu mereka memiliki pemahaman yang mendalam mengenai wilayahnya masing-masing.

Diketahui bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Patahudding – Devi Bijak Pawindu hadir di Kantor KPU Kabupaten Luwu pada Pukul 15.06 WITA, yang didampingi oleh Ketua dan Sekertaris masing-masing Partai Pengusung untuk mengajukan pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu.
Partai Pengusung : Partai GOLKAR, DEMOKRAT, dan PKB. Partai Pendukung : PBB

Pos terkait

img title="banner 300600" src="https://belopainfo.id/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240915-WA0020-scaled.jpg" alt="banner 800" width="1000" height="400" />